Polisi Bekuk Sepasang Kekasih Bawa Sabu2012-01-02 19:51:07
SAMARINDA, Jajaran Polsekta Samarinda Utara, Jumat malam (30/12) lalu sekitar pukul 20.30 wita mengamankan sepasang kekasih di Wisma Kenanga kamar nomor 4 Jl Gatot Subroto, karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Agus Salim (27) warga Pasar Segiri Gang Tempurung dan Yuli Susanti (22) warga Perumahan Puspita Bengkuring. Kedua tersangka diamankan saat operasi cipta kondisi jelang tahun baru Jum'at malam (30/12) lalu sekitar pukul 20.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian menemukan barang bukti 3 poket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam jaket di lemari pakaian. Aparat kepolisian menggerebek Wisna Kenangan, usai mendapat informasi bahwa ada sepasang kekasih akan pesta narkoba di Wisma Kenangan. Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Prapto santoso Sik didampingi Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Bramantius Sik menyampaikan bahwa saat razia, pihaknnya mengamankan tersangka. Bahkan saat digeledah, tersangka tertangkap tangan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, yang akan digunakan tersangka. "Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mereka akan dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun," ucapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...