Pemkot Belum Terbitkan Ijin Prinsip Super Mall2012-01-03 18:14:59
Balikpapan, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Satya (MBS) Kaltim, Drs. Sabri Rahmadani, MM mengakui kalau ijin prinsip Super Mall dari Pemkot Balikpapan belum terbit. "Namun kami yakin dalam satu dua hari kedepan ijin itu akan terbit, kita juga siapkan segala sesuatunya, mulai dari amdalnya dan lalinnya termasuk kajian sosial ekonominya semua kita siapin," terangnya. Ditanya total investasi super mall, Sabri belum merinci, dia mengatakan nanti investor yang menjelaskan. "Soalnya kami hanya menyelesaikan perijinan dan beberapa hal lainnya teramsuk amdal, kalau besaran investasi bukan wewenang kami. Karena itu sepenuhnya dari investor,"ungkapnya. Wali Kota Rizal Effendi mengatakan pihaknya belum mengeluarkan izin prinsip untuk pembangunan supermal di lahan eks Puskib tersebut, pemkot Balikpapan tengah memelajari beberapa aspek agar pembangunannya tidak membuahkan dampak negatif bagi Balikpapan, khususnya masyarakat yang ada di sekitarnya. "Kita lihat kajiannya dulu mulai dari aspek lingkungannya, sosialnya dan nanti juga akan kita lakukan pembahasan lintas SKPD, serta mempertimbangkan kemauan-kemauan masyarakat, jadi belum bisa kita pastikan perizinannya,"ujar Rizal Effendi. max
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...