Bupati Resmikan Pasar Rowo Anyar 2012-01-03 18:20:45
Penajam,Bupati Penajam Paser Utara, H Andi Harahap meresmikan Pasar Rowo Anyar di Desa Bukit Subur kecamatan Penajam dirangkaikan syukuran desa setiap akhir tahun belum lama ini. Bupati mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih sejahtera dan sejajar dengan daerah lain, diperlukan kerjasama yang bagus dari semua elemen masyarakat pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri. "Dengan dasar itulah pada kesempatan hari ini, Pemerintah mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dan turut berperan aktif dalam pembangunan di daerah berdiri telah banyak perkembangan pembangunan yang telah dapat kita nikmati bersama,"katanya. Sementara itu Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perintahan Desa (BPM-PD) Tohar mengatakan terkait masalah keadaan pasar dirinya menilai kehadiran para pedagan dipasar cukup membantu warga, namun yang menjadi kendala terutama tidak adanya pasar yang permanen, sehingga tahun 2009 diusulkan pasar desa melalui PNPM Mandiri Pedesaan yang kemudian terleasisi di tahun 2010. Seraya menambahkan pasar yang berada di Desa Bukit Subur berukuran 45 x 12 meter yang terdiri dari 20 petak yang terbuat dari kayu ulin. “Partisipasi masyaraat adalah bagian utama dalam pembangunan pasar desa Bukit Subur, dan diharapkan nantinya pasar ini dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di desa Bukit Subur” kata Tohar. Sementara kepala desa Bukit Subur Hartini mengatakan, untuk melaksaksanakan salah satu program pemerintah desa, untuk membina mental dan kerohanian masyarakat serta upaya mempererat silaturrahim, pemerintah desa Bukut Subur telah memprogramkan kegiatan syukuran dan selamatan desa setiap akhir tahun. ”Dengan adanya Pasar Rowo Anyar ini dapat membantu masyarakat mempermuda kebutuhan dalam rumah tangga, serta meningkatkan ekonomi warga” kata Hartini.hms
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...