PWI Balikpapan Gelar Uji Kenaikan Status Keanggotaan2012-01-05 15:50:54
Balikpapan,Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Cabang Kaltim dan Perwakilan Balikapan, menggelar uji kenaikan status ke anggotaan PWI, dalam rangka meningkatkan profesionalisme wartawan beretika. Kegiatan tersebut di ikuti sekitar 30 peserta dari berbagai media, baik dari media cetak maupun media elektronik dan di laksanakan di kantor PWI Perwakilan Balikpapan belum lama ini. Ketua PWI Perwakilan Balikpapan Abdul Manaf KS mengatakan peningkatan status dari anggota muda menjadi anggota biasa, ini adalah salah satu program yang di laksanakan berdasarkan undang-undang pasal 3 ayat 6 huruf C di sebutkan bahwa setiap anggota muda PWI, wajib melaksanakan uji peningkatan status dari anggota muda menjadi anggota biasa. "Kami mengharapkan kepada rekan-rekan PWI dan jurnalis anggota muda yang bergabung di PWI perwakilan, yang mengikuti pelatihan uji kenaikan status dari anggota muda menjadi anggota biasa dengan sungguh-sungguh dan cermat. Agar nantinya mendapatkan hasil yang maksimal dan menjadi wartawan yang beretika dan professional tentunya,”ungkapnya. Sementara Wakil Ketua PWI Kalimantan Timur Bidang Organisasi dan keanggotaan, Imron Rusadi mengatakan wartawan yang mengikuti uji kenaikan status dari anggota muda menjadi anggota biasa, ini adalah kewajiban sebagai anggota anggota PWI. Pada tanggal 30 Desember 2011 lalu. PWI cabang Kaltim juga melaksanakan kegiatan acara serupa di PWI Perwakilan Tarakan dan Nunukan yakni melaksanakan ujian kenaikan status keanggotaan PWI. "Setelah pelaksanaan uji kenaikan status keanggotaan PWI di Balikpapan. Kami akan melaksanakan uji kenaikan status keanggotaan PWI di Samarinda. Banyak sekali tambahan anggota PWI Kalimantan Timur terutama yang masih berstatus anggota muda sekitar ratusan orang yang mendaftar untuk menjadi anggota muda PWI. Ini merupakan suatu yang luar biasa dan menunjukkan bahwa semakin banyak rekan-rekan kita yang berprofesi sebagai jurnalis yang mencintai PWI sebagai organisasi sebagai tempat mereka bernaung,”kata Imron. Dengan demikian peningkatan status anggota muda menjadi anggota biasa, itu seharusnya menjadi anggota muda terlebih dahulu selama dua tahun baru dapat mengikuti uji kenaikan status keanggotaan PWI, tetapi kali ini PWI cabang Kaltim telah memberikan dispensasi kepada para anggota muda PWI. "Anggota yang baru mengajukan menjadi anggota muda saja sudah boleh mengikuti ujian kenaikan status keanggotaan PWI,”tambahnya. Disamping itu PWI Kaltim juga mengikuti perkembangan dari beberapa PWI cabang yang sempat hadiri, pada saat musyawarah seperti di PWI kabupaten paser dan PWI Balikpapan. "Alhamdulillah PWI perwakilan Balikpapan tercatat sebagai PWI yang paling dinamis. ini sangat luar biasa, karena berkat dukungan yang sangat luar bisa juga dari pemerintah kota Balikpapan, dari ekskutif maupun dari legislative,"katanya. Untuk uji kenaikan status keanggotaan PWI, ada empat mata ujian yang di ujikan yang pertama adalah Ilmu Pengetahuan Umum, yang kedua mengenai ke PWI-an mengenai tentang keorganisasian PWI, yang ketiga mengenai Kode etik jurnalistik dan Bahasa Indonesia.*mid
|