Pelajar dan Mahasiswa Aksi Solidaritas 1000 Sandal

2012-01-05  15:53:39

SAMARINDA, Puluhan pelajar dan mahasiswa Samarinda menggelar aksi solidaritas 1.000 sandal jepit untuk membebaskan seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menjadi terdakwa karena dituduh mencuri sandal jepit milik seorang polisi.
"Bebaskan AL. Proses hukum saat ini benar-benar lebay, over acting, tidak manusiawi dan tidak berhati nurani," teriakan seorang Mahasiswa saat berorasi di simpang empat Mall Lembuswana.
Menurut Kordinator aksi Duwi Haryono mengatakan, dugaan pencurian sandal jepit warna putih kusam merek "Ando" yang dilakukan bocah 15 tahun tak sebanding dengan ancaman lima tahun penjara dan belum tentu anak itu bersalah. Seharusnya aparat membimbing anak tersebut dan tidak membawanya sampai ke pengadilan.
"Kami menilai sikap Briptu AR dalam kasus ini kurang menghormati surat edaran Kapolri tentang restorasi justice. Sedangkan masih banyak kasus-kasus besar seperti koruptor belum tetangani sampai tuntas dan banyak divonis bebas," kata Duwi, Selasa (3/1).
AL diinterogasi polisi yang diduga dipukuli dengan tangan dan benda tumpul hingga  lebam di punggung, kaki, dan tangannya agar dia mengakui kesalahannya.
Pengunjuk rasa menilai, aparat hukum mulai polisi, jaksa, sampai pengadilan benar-benar tidak manusiawi, tidak memiliki kepekaan sosial, memandang kaku dan formalistik penanganan hukum.
"Inilah gambaran buram sistem hukum dan peradilan di negeri kita, sangat-sangat mengiris hati hanya karena kasus sandal jepit saja," ujarnya.
Dalam aksi ini para pengunjuk rasa membawa sendal dan mengumpulkannya. Selain itu juga membuka posko pengumpulan sendal di Tepian depan Islamic Center mulai tanggal 3-6 Januari. Sendal yang dikumpulkan ini akan di kirim melalui KPAI Pusat yang selanjutnya dikirim ke pemilik sendal.
"Sandal-sandal jepit ini kita serahkan ke polda untuk diberikan kepada Briptu Ahmad Rusdi Harahap sebagai ganti rugi atas sandal jepit yang diduga dicuri oleh AL," katanya.
Terdakwa AL (15) dituduh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naseh melakukan tindak pidana karena mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap November tahun lalu.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar setengah jam ini selain membawa kertas karton yang bertuliskan tuntutan mereka juga membawa sendal sebagi wujud solidaritas terhadap AAL. Aksi ini di ikuti dari KPAID Kaltim, Yayasan Borneo Insan Mandiri, Mapeksi Kaltim, Global Institute, P2TP2A Samarinda, Forum Anak Kaltim. Setelah mengelar aksi akhirnya sejumlah pelajar dan mahasiswa ini membubarkan diri dengan tertip. Mereka juga berjanji nanti sendal yang dikumpulkan ini akan di kepemilik sendal yang hilang. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...