DPRD Sesalkan Kebijakan PT VPR Laximindo PHK Karyawan2012-01-05 16:16:56'
TENGGARONG, Tindakan atas keputusan sepihak yang dilakukan perusahaan pertambangan di Kukar dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), menyulut keprihatinan sejumlah anggota DPRD Kukar. Hal tersebut Nampak ketika puluhan karyawan PT VPR Laximindo mengadu ke DPRD Kukar, untuk menyampaikan aspirasi terkait proses PHK sepihak yang dilakukan oleh manajeman PT VPR Laximindo, Senin (2/1) siang kemarin. Perwakilan karyawan yang terkena PHK diterima oleh anggota Komisi I DPRD Kukar, yang diantaranya adalah Ketua Guntur SSos, Firnandi Ikhsan, dan Isnaini. Dalam pertemuan itu juga Nampak perwakilan manajeman PT VPR Laximindo serta dari pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar. Isnaini anggota Komisi I DPRD Kukar dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa hadirnya investor di Kukar diharapkan memberikan kontribusi yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat. Kebijakan PHK peruashaan terhadap karyawannya merupakan kebijakan sepihak yang semestinya tak perlu terjadi manakala komunikasi dilakukan dengan baik.”Namun ketika para karyawan menuntut hak hak mereka berupa uang rapel lembur malah di berhentikan secara sepihak, ini namanya perusahaan mau menang sendiri. Perusahaan berusaha di Kukar ini untuk mencari keuntungan, akan tetapi hendaknya juga harus merangkul masyarakat agar tak terjadi persoalan,” ungkap Isnaini. Perlu diketahui konflik antara manajeman PT VPR Laximindo dengan karyawannya tersebut bermula saat awal Desember 2011 lalu para karyawan menuntut uang rapel upah lembur, namun entah seperti apa tanggapan dari pihak perusahaan selang beberapa jam setelah aksi penuntutan itu dilakukan, sejumlah karyawan diperusahaan tersebut di PHK. Ada 7 karyawan yang resmi di PHK oleh pihak perusahaan. Pihak karyawan sendiri sudah berulang kali mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun setiap pertemuan gagal tidak ada solusinya. awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...