Tingkatkan Peran Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi KerakyatanHarus Jadi Pelaku Ekonomi yang Mandiri
2012-01-05 16:20:39
TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari melalui Asisten III Setkab Kutai Kartanegara Sutrisno menekankan Koperasi harus bekerja secara professional guna meningkatkan fungsi dan peran sebagai wadah ekonomi kerakyataan serta dalam menangkap berbagai peluang yang ada. Penekanan tersebut disampaikan saat Musda VI Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kutai Kartanegara yang berlangsung di Hotel Fatma Tenggarong belum lama ini. Musda itu sendiri digelar Dinas Perindiustrian, Perdagangan dan Koperasi Kukar.Sutrisno dalam sambutannya mengatakan, beberapa tahun terakhir ini Koperasi menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Perkembangan ini juga menuntut kepada gerakan Koperasi agar mampu meningkatkan kemampuan kinerja, baik secara kelembagaan dan usahanya. Gerakan Koperasi harus bekerja secara professional guna meningkatkan fungsi dan peran sebagai wadah ekonomi kerakyataan serta dalam menangkap berbagai peluang yang ada. Dikatakan, setiap Koperasi perlu aktif membangun dirinya, sehingga dapat tampil sebagai pelaku ekonomi yang mandiri. Lanjut Sutrisno, Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, telah ditanamkan oleh pendiiri bangsa ini, yaitu Bung Hatta yang dengan semangat demokratis, merakyat dan untuk kesejahteraan orang banyak maka lahirlah Koperasi sebagai bentuk usaha yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. "Koperasi adalah usaha bersama, dari, untuk dan oleh anggotanya, usaha yang demokratis, juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi rakyat yang memang masih membutuhkan kehadiran koperasi," ujarnya. Ketua Dekopinda Kukar, HM Saleh Yunus dalam laporannya mengatakan, dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai wadah tunggal gerakan koperasi, Dekopinda telah melakukan kegiatan, seperti menigkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi dengan mengadakan pelatihan pelatihan. Seperti pelatihan pengawas koperasi, pelatihan pengurus koperasi, pelatihan anggota koperasi, pelatihan pemandu perkoperasian serta pelatihan manajemen keuangan dan pembukuan. Juga meningkatkan kerjasama antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lainnya, yang dalam hal ini dikelola oleh lembaga khusus, yaitu Jaringan Usaha Koperasi Daerah pada tahun 2011 serta menjadi tim penyusunan draf Perda tentang Pembentukan, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi, tentang Pemberdayaan Koperasi, tentang Pemberdayaan UKM dan tim penyusun draf Perbub tentang Lembaga Keuangan Mikro. Diharapkan, melalui Musda tersebut, Koperasi yang ada di Kukar bisa berkonsolidasi dan berkoordinasi didalam memperjuangkan cita cita Koperasi, prinsip dan jati diri koperasi serta membuat Rencana Strategis Pemberdayaan Koperasi di Kutai Kartanegara. "Dekopin sebagai wadah gerakan Koperasi kedepan harus menjadi bagian dari pembangunan perekonomian di Kutai Kartanegara,” tegasnya. Dia berharap, kedepannya agar pemkab dapat menjadikan Dekopin sebagai mitra dalam membina dan mengembangankan perkoperasian di Kukar. yd
|