Project Manajer PT Bukaka Diperiksa Sebagai Tersangka2012-01-05 16:45:06
SAMARINDA, Setelah memeriksa Setiono dan Yoyo Suriana, sebagai tersangka ambruknya Jembatan Kartanegara (Mahakam II), polisi kini memeriksa M Syahrial Fahrurrozi, Project Manager dari PT Bukaka Teknik Utama sebagai tersangka, Rabu (4/1) kemarin. Fahrurrozi diperiksa didampingi 4 penasehar hukum yang diketuai Ali Abas SH dan Ahmad Riyadh SH sekitar pukul 09.00 WITA. "Ya kliennya kami diperiksa sebagai tersangka," kata Ali Abbas, Ketua tim penasehat hukum PT Bukaka. Pemeriksaan Ozi sebagai tersangka merupakan kali pertama. Sebelumnya, Ozi diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Termasuk Direktur PT Bukaka, Sofiah Balfas juga telah diperiksa polisi. Polisi menetapkan pihak PT Bukaka karena sebagai pihak yang mengerjakan kegiatan pemeliharaan jembatan. PT Bukaka dianggap tidak memperkejakan orang-orang profesional untuk mengerjakan pemeliharaan. Ahmad Riyadh SH kepada Poskota usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan petugas kepolisian mengatakan bahwa alasan bahwa PT Bukaka tidak memperkerjakan orang orang profesional standar yang digunakan polisi tidak jelas. Justru PT Bukaka telah menempatkan pekerja terbaik untuk perbaikan jembatan Kutai Kartanegara. Kalau persoalan tenaga lepas seperti pekerja yang bertugas mendongkrak jembatan diambil orang lokal karena selama ini memang tidak ada tenaga ahli yang khusus mendokrak, termasuk membuka baut, "Saya jadi bingung emangnya ada sertifikasi khusus untuk tenaga pendongkrak maupun pembuka baut jembatan," tanya Ahmad. Selama ini lanjutnya PT Bukaka selalu menempatkan tenaga ahlinya berdasarkan sertifikasi yang dimiliki oleh pekerja, seperti alm Makmun Azis adalah site Manager PT Bukaka yang paham tentang proses pekerjaan perbaikan jembatan. Disinggung mengenai belum dilakukan presentasi mengenai perbaikan jembatan itu Ahmad membantahnya. pihak perusahaan telah melakukan persentasi mengenai metode kerja kepada PU dan pemerintah bahkan hasil kesepakatan pertemuan ditentukan bahwa waktu pekerjaan jembatan akan dilakukan selasa (29/11). Perusahaan bahkan tidak tahu jika pada hari sabtu (26/11) Makmun sudah melakukan proses pekerjaan seperti pendokrakan dan pengendoran baut. "Yang dilaporkan Makmun adalah saat itu ia melakukan seting alat sebelum memulai perbaikan jembatan, sayangnya saat setting itu jembatan tidak ditutup hingga terjadi kejadiaan ini," kata Ahmad. Dari keterangan para tersangka, Setiono dan Yoyo Suriana dari Dinas PU Kutai menyatakan jika belum ada sekali pun perintah kerja. Namun demikian PT Bukaka sudah melakukan pekerjaan. Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja, M Haidir dirinya telah mengerjakan mendongkrak jembatan pada Sabtu (26/11) lalu. Sejak pagi hingga siang, pekerjaan pendongkrakan jembatan disisi hilir jembatan setinggi 15 sentimeter (Cm). Selanjutnya pendongkrakan dilakukandi sisi hulu jembatan dengan posisi sejajar dengan sebelumnya setinggi 10 Cm. Sedianya jembatan sisi hulu juga akan dinaikkan sama dengan sisi hilir 15 cm, tapi jembatan keburu ambruk. M4n
|