Kapolda Perintahkan Bribka Ag Dijaga Ketat2012-01-07 18:37:04
Balikpapan, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Bambang Widaryatmo, memerintahkan Wakasat Brimobda Kaltim AKBP Nurhuda agar menjaga secara ketat anggota polisi dari Polres Nunukan Bribka Ag, yang diduga kuat melakukan penggelapan barang bukti (BB) sabu-sabu 1,2 Kg dan diganti dengan Kristal gula dan tawas. ‘’Jangan ada sabuk, pistol dan kemeja lengan panjang ditangan Bribka Ag, selama dalam tahanan dan penjagaan harus super ketat karena kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu pemeriksaan terkait kasus sabu-sabu yang dig anti dengan gula,’’ kata Kapolda Kaltim. Terperiksa oknum polisi berinsial Ag berpangkat Bripka anggota Satreskoba Polres Nunukan yang tengah jalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim kini dipindahkan penahanannya di rumah tahanan (Rutan) markas Satuan Brimob Polda Kaltim di Stal Kuda Balikpapan. Pemindahan dari tahanan Polda Kaltim dilakukan penyidik setelah sebelumnya Ag yang tersangkut kasus hilangnya sebagian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari total sebanyak 1,2 kilogram menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terkait sindikat serta kemana barang bukti itu disimpan atau dijual. Penyidikan masih berlangsung, penahannya sekarang di Brimob disana (Brimob, red) pengawasan juga dimaksimalkan, jangan ada barang-barang yang bisa mengakibatkan tersangka melakukan tindakan nekad sementara kasus itu sendiri masih dalam pemeriksaan intensif, setiap orang yang dating menjenguk harus seijin dan barang bawaan harus diperiksa secara ketat. Didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu, Kapolda mengatakan agar pengawasan benar-benar ketat terhadap Bripka AG dan harus semaksimal mungkin dilakukan, ini untuk mencegah perbuatan nekat bersangkutan mengarah ke bunuh diri. Kapolda mengaku kaget setelah mengetahui kalau BB sabu-sabu yang berhasil dibongkar jajaran Polres Nunukan 2 Desember lalu sempat hilang kendati berhasil ditemukan namun isinya sudah berkurang dan sebagian sudah diganti gula. Kapolda juga langsung membentuk tim dan memerintahkan agar secepatnya melakukan penyidikan kasus itu di Polres Nunukan, sedangkan Tim Penyelidik yang diketuai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol Suprodjo Wirjo Sumardjo didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Zulkifli dan Kabid Propam Kombes Pol Armed Wijaya langsung menyelidiki keterlibatan AG dengan jaringan sindikat peredaran narkoba baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk diketahui, awal kejadian sejak penangkapan tersangka Sugeng (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram yang harganya ditaksir Rp. 1,5 miliar di Nunukan Jumat (2/12) lalu, ternyata berdasarkan pengakuan Sugeng kalau dia hanya menjalankan perintah Nur (28), wanita asal Kediri untuk menjemput barang di Kualalumpur, Malaysia dan membawa masuk Indoensia melalui pelabuhan Tunontaka, Nunukan. Setelah menangkap Sugeng (31) oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan, dilakukan pengembangan, kemudian Kasat Resnarkoba AKP Bambang Setiyono bersama AG berniat ke Kediri, Jawa Timur untuk mengembangkan penyelidikan mereka berangkat tanggal 8 Desember, sebelum berangkat ke Surabaya melalui Sepinggan, barang bukti yang dibawa dititipkan ke salah seorang anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba untuk diamankan. Setelah pulang dari Kediri Jawa Timur dengan membawa tersangka lain Nur, Kasat Reskoba Polres Nunukan dan AG pulang ke Nunukan sesampai di Nunukan, AG menghubungi anggota Opsnal yang membawa barang bukti tadi untuk diminta, namun anggota yang sejak awal dititipi barang bukti itu menolak memberikan sabu ke AG. Tapi entah seperti apa ceritanya, kemudian anggota itu bertemu dengan AG dan dua rekan lainnya di salah satu rumah anggota Opsnal di rumah itu AG mengambil sebagian barang bukti dan diganti dengan gula serta tawas, kemudian barang bukti itu dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Nunukan untuk penyidikan terhadap Sugeng. Persoalan muncul saat penyidik curiga dengan barang bukti, pasalnya, ada ketidakwajaran barang bukti tersebut, yakni diduga palsu, penyidik kemudian melapor ke Kasat Resnarkoba dan diteruskan ke Kapolres, saat itulah dilakukan penyelidikan terhadap anggota Opsnal Sat Resnarkoba Bribka Ag dan tiga temannya.max
|