Bribka Ag Tetap Bungkam

2012-01-07  18:40:13

Balikpapan, Bripka Ag, Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan yang diduga melakukan penggelapan barang bukti sabu seberat 1,2 Kg, hingga saat ini masih tutup mulut alias bungkam, dia tidak membeberkan siapa saja yang ikut menikmati hasil kejahatannya itu termasuk dimana dia lakukan penggantian isi sebagian sabu-sabu yang hilang dan diganti dengan gula dan tawas, ironisnya dia tidak mengaku kalau dia melakukan kejahatan itu termasuk disimpan dimana sebagian sabu-sabu itu.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, saat ditanya hasil pemeriksaan terhadap terduga Bribka Ag, anggota Polres Nunukan yang tersandung kasus menghilangkan sebagian barang bukti sabu-sabu dan diganti dengan gula serta tawas, sebaliknya terduga benar-benar tutup mulut.
Ag, diperiksa secara maraton di Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) untuk pidana penggelapan sedangkan tiga rekannya masih sebagai saksi hanya saja sampai sekarang dia masih bungkam tidak mau bicara terkait barang bukt yang diambilnya, ini yang sedang didalami penyidik, jawab Wisnu saat bercakap-cakap usai melakukan rapat dengan sejumlah pejabat utama Polda, kemarin.
Penyidik tengah menyelidiki dengan memeriksa barang bukti untuk mengetahui berapa yang diambil tersangka, serta disimpan dimana barang bukti tersebut, ketiga rekannya itu merupakan anggota opsnal Satreskoba Polres Nunukan karena ketika itu rekannya itu mengetahui secara persis kalau Ag menukarkan isi sabu-sabu saat penangkapan tersangka Sugeng dengan barang bukti sabu 1,2 kg yang didatangkan dari Tawau Malaysia untuk diteruskan ke Jawa Timur.
"Sementara ini penyidik vokus untuk memeriksa kaitan dengan kode etik dan ini dilakukan oleh Bid Propam sedangkan sanksi disiplin yang dijatuhkan nanti, masih menunggu hasil keputusan pidana umumnya, nanti kalau sudah inkrah pidana umumnya, sanksi kode etik dilakukan," jelas Wisnu.
Menurut Wisnu, sebelum Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Bribka Ag melakukan pengejaran pelaku lainnya di Blitar Jawa Timur, barang bukti berupa serbuk Kristal bening itu sudah ditimbang dan diuji sampelnya yang menyatakan barang itu positif psikotropika (Sabu-sabu, red), namun kemudian dititikpan kepada rekannya yang juga anggota Satnarkoba Polres Nunukan.
Kasus tersangka Sugeng, dan Nur masih diproses di Polres Nunukan, saat ini Bribka Ag dititipkan ke Rutan markas Brimob Polda Kaltim dengan pengawalan ketat sedangkan kasus ini tidak hanya mengungkap dugaan penggelapan BB sabu, tim penyelidik yang diketuai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol Suprodjo Wirjo Sumardjo serta Direktur Narkoba Kombes Pol Zulkifli dan Kabid Propam Kombes Pol Armed Wijaya juga menyelidiki keterlibatan Ag dengan jaringan sindikat peredaran narkoba.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...