Disdikbud Diminta Formulasikan Standarisasi Pendidikan Kaltim2012-01-07 18:51:55
SAMARINDA, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yakub Ukung meminta agar Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kaltim perlu memformulasikan standarisasi mutu pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi agar mampu bersaing dengan daerah luar, bahkan negara lain. Standarisasi yang dimaksud sebut Yakub adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan berstandar internasional atau minimal setara dengan daerah yang telah lebih dulu berkembang pendidikannya. ”Mutu pendidikan kita jauh dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia misalnya. Padahal dulu mereka belajar ke Indonesia tapi sekarang keadaannya terbalik. Kaltim sendiri sempat termasuk dan menjadi salah satu provinsi yang tertinggi angka ketidaklulusan UAN, ini seharusnya menjadi dasar acuan kita untuk lebih baik,“ kata Yakub Ukung, Kamis (5/1) kemarin. Kebutuhan standarisasi mutu pendidikan itu lahir, menurut politisi Partai Gerindra ini, dengan melihat berbagai realita yang terjadi. Di antaranya daerah Jakarta, Bandung dan Yogyakarta menjadi daerah barometer pendidikan di Indonesia. Selain itu Negara seperti Austalia, Singapura bahkan Malaysia masih menjadi negara yang lebih unggul di banding Indonesia sehingga keadaan tersebut sudah saatnya berubah dan mengembalikan kejayaan negara di bidang sumber daya manusia di kawasan Asia. Untuk mewujudkan itu semua, maka sistem pendidikan Kaltim haruslah dapat menyesuaikan dengan daerah-daerah berkembang. Yakub mengaku sistem pendidikan Kaltim masih banyak memuat tentang perihal kewajiban-kewajiban sekolah, namun miskin tentang peningkatan mutu profesionalisme para siswa. “Tidak hanya rintisan sekolah bertaraf internasional saja, tetapi harus semua sekolah. Sebab mendapatkan pendidikan berkualitas adalah hak semua masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali mereka yang kurang mampu,“ tegasnya. Menurut anggota Fraksi Golkar ini, haruslah ada sebuah program yang memberikan sebuah pelatihan khusus atau melanjutkan sekolah sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan. Setelah selesai menempuh pendidikan maka selain mendapatkan tenaga pengajar yang berkualitas, sebaiknya juga dapat mengadobsi sistem pendidikan daerah tersebut. Terkait dengan dana, dewan mendukung penuh dikarenakan anggaran pendidikan masih menjadi anggaran unggulan di Kaltim. Itu dibuktikan dengan 20 persen APBD kabupaten/kota dan provinsi untuk pendidikan. “Soal dana bisa menjadi beban bersama provinsi dan kabupaten/kota,” kata politisi asal Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser ini. Fer/adv
|