Seret Para Pelaku Penyebab Runtuhnya Jembatan Kukar

2012-01-09  12:24:54

Balikpapan, Koordinator Wilayah IV Persiapan Perintis Kemerdekaan Indonesia (PPKRI) Andi Agoes, SH, memberikan dukungan penuh terhadap kerja jajaran Kepolisian Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan dukungan Mabes Polri untuk mengungkap kasus runtuhnya jembatan Kartanegara, Kukar Sabtu (26/11) lalu yang mengakibatkan kerugian tidak hanya material namun korban jiwa puluhan meninggal dan puluhan orang belum ditemukan karena terkubur dalam dasar sungai Mahakam sebab terperangkap dalam sejumlah kendaraan dan puluhan korban lainnya belum ditemukan.
Selain PPKRI Kalimantan, masyarakat Kaltim dan Kalimantan pada umumnya merespon kinerja Kepolisian dalam mengungkap penyebab runtuhnya jembatan Kartanegara kendati sampai saat ini sudah menetapkan tiga orang tersangka namun masih terus mengorek kasus itu kemungkinan masih ada pihak lain yang harus ikut bertanggungjawab, karena jembatan sebesar itu tidak mu ngkin hanya tiga orang yang bertanggungjawab.
‘’Kami yakin tidak hanya tiga tersangka yang sudah ditahan penyebab runtuhnya jembatan Kartanegara di Kukar, namun siapa saja yang ikut dalam pembangunan awal sampai pemeliharaan dan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan termasuk memanipulasi penggunaan peralatan atau material agar diuangkap sebab korban jiwa dan harta tidak sedikit,’’ ujar Andi Agoes.
Menurut Andi Agoes, mengaku sangat kecewa akibat runtuhnya jembatan yang memakan korban sangat banyak sekali, olehnya ketika jajaran kepolisian sudah mulai mengendus siapa saja yang ikut bertanggungjawab terhadap pembangunan jembatan itu dan kini sudah tiga orang yang dinyatakan sebagai tsk, kemungkinan jumlahnya bisa lebih karena banyak pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan jembatan itu.
‘’Kalau Polda Kaltim dan Polres Kukar mulai menemukan titik terang siapa yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jembatan itu, itu wajar karena tidak mungkin proyek yang bernilai ratusan miliar itu bisa ambruk justru diusia yang masih sangat muda,’’ kata Andi Agoes.
Seperti diketahui, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Bambang Widaryatmo, resmi mengumumkan tiga tersangka kasus runtuhnya jembatan Kukar sebulan lalu yang menelan puluhan korban jiwa dan puluhan korban luka-luka serta puluhan lagi korban hilang belum ditemukan disamping sejumlah kendaraan masih terbenam dalam ke dalam sungai Mahakam.
Tiga nama yang sudah dinyatakan sebagai tersangka terdiri dari Ys disebutkan sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, dia dianggap tidak melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa yang merupakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam surat perjanjian kerjasama Nomor 2285/630/DPU/X/2011.
Selain itu, Ys juga tidak mengikat diri dalam suatu kontrak kerja dengan konsultan pengawas CV Archita tidak terikat secara yuridis sedangkan Msf adalah Project Manager PT Bukaka Teknik Utama, setelah ditelusuri, Msf adalah M Syahrial Fahrurrozi, penetapan tersangka dilakukan karena dia belum menyerahkan analisis engineering, baik metode pelaksanaannya, justifikasi teknis, dan jadwal pelaksanaan proses pemeliharaan jembatan tahun 2011 kepada PPTK.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...