Polisi Tangkap 3 Tersangka Pesta Narkoba2012-01-10 00:17:37
SAMARINDA, Jajaran Reskoba Polresta Samarinda mengamankan 3 pengguna narkoba yang sedang berpesta, Minggu (8/1) sekitar pukul 21.00 wita di Jl OttO Iskandardinata Gang Wakaf Samarinda. Mereka adalah SA warga Jl OttO Iskandardinata, AM warga Jl OttO Iskandardinata, dan AR warga Jl Padat Karya. Selain mengamankan tiga tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 14 poket kecil sabu-sabu dan 1 poket besar sabu-sabu dengan total berat 7,21 g/bruto dalam kotak kayu. Polisi juga mengamankan alat hisap 1 buah dan timbngan digital. Penangkapan tersangka dilakukan usai aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, kemudian aparat kepolisian bergerak melakukan penggebrakan. Dan ternyata informasi itu benar. Saat digrebek, para tersangka sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Prapto Santoso didampingi Kasat Narkoba Kompol Agus Santoso Sik membenarkan pihaknnya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Mereka akan dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana 5 tahun," ungkapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...