Pelajar Kembali Ditangkap PolisiTersangkut Kasus Curanmor
2012-01-10 00:19:42
SAMARINDA, Dunia pendidikan Kota Samarinda kembali tercoreng setelah 3 pelajar Sekolah menengah pertama di Samarinda terlibat dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor. Apa yang dilakukannya tidak sama dengan apa yang telah dilakukan AAL pelajar asal Sulawesi Tenggara yang tertangkap mencuri sandal buntut milik anggota Polisi. Namun apa yang dilakukan pelajar di kota Samarinda sudah bisa dikatakan profesional, mereka bukan lagi melakukan pencurian layaknya kenakalan anak-anak. 3 pelajar ini meski masih bersekolah di Sekolah Menengah Pertama, namun telah melakukan pencurian di beberapa tempat. Bahkan hasil curian mereka dijual, dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. 3 pelajat SMP itu kemudian bergabung dengan 2 pelajar Sekolah menengah umum yang memang sudah profesional beroperasi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Para pelajar itu yakni Ad, Dd, Mi, Da, Ri, mereka menyetorkan kepada Ae, Ni dan kemudian dijual kepada Ma, Pr. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto didampingi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Arif Budiman mengatakan bahwa karena para pelaku pelajar maka hak-hak mereka sebagai anak dibawa umur diberikan kepada mereka. Pemeriksaan dilakukan tertutup, dan disel tahanan juga dilakukan terpisah dengan tahanan lain. "Karena kasus mereka ini terbilang kasus unik, maka penanganannya juga dilakukan secara khusus dan mengacu pada undang-undang perlindungan anak," kata Arief Budiman SIK. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni Yamaha Vixion 1 unit, Beat 2 unit, Jupiter MX 4 unit, Mio 3 unit, Revo 2 unit, Jupiter Z 1 unit. Barang bukti selain berhasil diamankan dari pembeli yang ada di Samarinda juga diambil dari para pembeli yang ada di Kutai barat. sementara para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan ditempat berbeda. Atas perbuatannya para pelaku terancam melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. M4n/opi
|