PNS Harus Memiliki Kode Etik2012-01-11 00:12:43
SAMARINDA, Aparatur negara dan abdi masyarakat, selain harus memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar tanggung jawab seorang Pegawai Negeri Sipil harus memiliki kode etik. Namun lebih dari sekadar memiliki kode etik sebagai pedoman sikap dan tingkah laku, seorang PNS harus memiliki cara pandang tidak saja baik dan benar tapi bijaksana dan cerdas dalam melihat suatu kondisi permasalahan yang harus diatasi berkaitan dengan tugas dan fungsi lembaga. “Karena pada dasarnya kode etik hanyalah sebagai instrument, lebih dari itu adalah adanya kesadaran seorang pegawai dalam memberikan tugas pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” kata wakil walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail pada kegiatan sosialisasi tentang kode etik di ruang rapat utama, Balaikota Selasa (10/1). Dijelaskan, kecerdasan berpikir itu dimana dalam penanganan sebuah permasalahan tidak hanya mencari solusi tapi harus pula menemukan akar permasalahan. “Contoh kasus dalam bidang kesehatan, selain memberi pengobatan kepada yang telah terserang penyakit harus pula dilakukan upaya pencegahan bagaimana agar seseorang tidak sampai terkena penyakit, melalui kebiasan hidup bersih misalnya, cuci tangan sebelum makan dan lain sebagainya, demikian pula halnya pada sektor lain seperti pertanian, pendidikan dan lain sebagainya,” ungkapnya. Terlebih dalam kondisi saat ini dimana Samarinda tengah berupaya melakukan peningkatan proses layanan publik ke arah lebih baik, dua faktor sistemik dan kreatifitas tersebut menurut Wawali mutlak diperlukan setiap pegawai. “Ditambah adanya koordinasi yang baik tanpa mengabaikan aturan dan sesuai dengan jenjang kelembagaan pada masing-masing SKPD” pintanya. john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...