Petani Simpang Pasir Minta Ganti Rugi2012-01-12 16:29:13
SAMARINDA, Petani kebun di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran meminta ganti rugi yang layak terhadap tanaman kebun mereka yang mati dan rusak akibat tanggul jebol milik PT Samarinda Prima Coal (SPC). Menurut Kardi seorang petani bahwa akibat jebolnya tanggul ini, semua tanaman habis tak tersisa dan tidak bisa di panen. Padahal semua tanaman yang ada siapa panen dengan kejadian tanggul jebol ini akhirnya gagal. "Kami sangat beraharap pemerintah bisa membantu kami untuk memperjuangkan ganti rugi yang layak atas kebun kami yang gagal panen. Karena terus terang anak dan istri kami dirumah menjerit selama gagal panen," kata Kardi, petani kebun yang luasnya 6 hektare rusak akibat diterjang air bandang di areal lokasi IUP PT SPC. Ditambahkannya, dirinya selama ini belum pernah mendapatkan ganti rugi seperserpun dari perusahaan tambang itu, padahal hampir sebagian besar tanaman sayuran yang ia miliki rusak parah. "Saya minta segera ganti rugi tanaman seperti sayur sawi, sayur bayam dan kacang panjang. Sebab jika tidak segera diganti maka keluarga kami tidak bisa mencari nafkah," ujarnya. Dengan kejadian ini para petani mendesak agar pihak perusahaan memberikan ganti rugi yang layak sesuai permintaan petani. "Kami minta perusahaan bertanggungjawab terhadap semua kerugian petani dan perusahaan harus memberikan ganti rugi yang layak kepada mereka," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...