Bupati Buka Sosialisasi UU 522012-01-15 18:57:48
Penajam, Bupati membuka sosialisasi UU nomor 52 tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga dan penetapan parameter kependudukan yang dilaksanakan dilantai tiga kantor bupati Dalam sambutannya bupati mengatakan Pertumbuhan penduduk di Indonesia dari tahun ketahun semakin meningkat. termasuk di Kabupaten PPU saat ini menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah penduduk per Oktober 2011 mencapai lebih dari 170 ribu jiwa Pertambahan penduduk yang begitu pesat berpotensi menimbulkan permasalahan baru seperti ketahanan pangan, penyediaan tempat tinggal, penyediaan lapangan kerja dan permasalahan sosial lainnya, oleh karena itu, pertumbuhan penduduk harus di kendalikan secara terencana dan sistematis. Program Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah solusi yang tepat untuk menanggulangi pertambahan penduduk yang begitu pesat, karena dengan mewujudkan keluarga kecil serta mempunyai jumlah anak yang ideal yaitu dua anak saja, maka sebuah keluarga akan mempunyai potensi dan peluang yang lebih besar dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga Bupati menilai, keberhasilan program KB banyak ditentukan oleh keikutsertaan dan adanya tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk mengikuti program KB tersebut, maka dari itu semua elemen masyarakat, baik itu pemerintah, swasta, lembaga kemasyarakatan, organisasi, LSM dan para tokoh masyarakat untuk tidak pernah berhenti berkerja sama dan berpartisipasi dalam mensosialisasikan tentang arti pentingnya program KB di daerah. Terkait UU nomor 52 tahun 2009 merupakan UU yang mengatur tentang kependudukan yang mencakup kuantitas, kualitas, mobilitas, hak dan kewajiban penduduk, UU ini juga menjadi rancangan induk pembangunan kependudukan untuk mewujudkan penduduk yang berkualitas, manusia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, barakhlak mulia, cinta tanah air, kesadaran hukum dan lingkungan, menguasai iptek, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin. Selain itu, untuk lebih mencermati dan memahami UU nomor 52 tahun 2009 ini, agar kita dapat mengerti dan mempraktekan pembangunan yang berwawasan kependudukan yang pada hakekatnya juga adalah pembangunan sumber daya manusia. Sementara kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Jufri Yasin mengatakan, hasil sensul penduduk Kaltim mengalami kenaikan yang sangat tajam, pada tahun 2009 jumlah penduduk kaltim 2,4 juta jiwa, tahun 2010 menjadi 3,5 juta jiwa, kenaikan jumlah penduduk tersesbut menurut Yasin melampauhi predeksi yang hanya diperkirakan 3,3 juta jiwa. Dengan kondisi tersebut kata Yasin perlu diwaspadai, karena mengakibatkan penambahan pendiduk kaltim semakin meningkat, dan dengan penambahan penduduk tersebut harus diimbangi dengan peningkatakn kualitas kesejahteraan. “Dengan program KB ini kita harus komitmen untuk berhasil melakkan dalam rangka menurungkan angka kematian ibu melahirkan” kata Yasin. Kepala kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan Habring melaporkan pada bulan Oktober 2009 telah disahkan UU nomor 52 tentang perkembangan kependudukann dan pembangunan keluarga, dengan dikeluarkannya UU tersebut BKKBN yang sebelumnya Badan Koordinasi Kelarga Berencana Nasional diganti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Tujuan dari sosialisasi yang diikuti kurang lebih 70 orang dari seluruh satuan kerja dan beberapa organisasi adalah untuk memberikan pemahaman tentang isi UU 52 tahun 2009, menyiapkan parameter kependudukan dan penyerasian kebijakan kependudukan dan KB di Provinsi dan kabupaten.hms
|