Kejari Tanjung Selor Lelang Kayu Sitaan

2012-01-17  19:05:40

TANJUNG SELOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor pekan lalu melelang sekitar 185 kubik kayu sitaan dengan berbagai jenis.
Kayu yang di lelang tersebut merupakan hasil sitaan Kejari Tanjung Selor dari 17 perkara yang telah memiliki putusan tetap dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor sejak tahun 2007. Namun dari 17 perkara tersebut hanya kayu sitaan dari 14 perkara saja yang berhasil di lelang, sementara sisa kayu yang tidak laku masih diamankan pihak Kejari Tanjung Selor.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Selor, Dwi Setyo Budi Utomo SH didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Tanjung Selor, Murdi Harwoto SH ditemui Poskota Kaltim d iruang kerjanya beberapa waktu lalu membenarkan pihaknya telah melelang kayu sitaan yang telah memiliki putusan tetap pengadilan (Incrah).
“Di tahun sebelumnya, kami sudah dua kali melakukan lelang terhadap kayu-kayu sitaan tersebut, namun tidak ada pembeli kayu yang berminat, hal ini dikarenakan kondisi kayu yang sudah rusak. Kemudian di awal tahun 2012 ini kami kembali mencoba untuk melelang kayu tersebut dan hasilnya sekitar 103 kubik kayu jenis Meranti dan 30 kubik kayu  Ulin berhasil dilego,” ungkap Kajari.
Kajari menjelaskan bahwa tahapan proses pelaksanaan lelang terhadap kayu-kayu tersebut sudah di laksanakan dengan benar sesuai aturan hukum dan petunjuk kantor Lelang yang ada di Kota Tarakan,sementara itu  hasil lelang sebesar Rp 128 juta akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara.
“Banyaknya kayu-kayu sitaan yang rusak tersebut di sebabkan karena kondisi tempat penyimpanan kayu yang tidak memadai, sehingga kayu-kayu tersebut kerap kena hujan serta panas dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan kayu menjadi rusak,”  jelas Kajari.
Kajari menambahkan,  agar barang-barang sitaan tidak cepat rusak maka di Kabupaten Bulungan seharusnya sudah memiliki rumah barang rampasan (Rubasan) yang berfungsi untuk menyimpan barang sitaan.
“Kita berharap agar di Bulungan bisa memiliki Rubasan tersebut sehingga barang-barang sitaan atau rampasan bisa tersimpan dengan baik dan aman,”  jelas Kajari. vic

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1234 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...