Pengusaha Reklame Harus TaatSatpol PP Siap Tertibkan Jika Melanggar
2012-01-17 19:16:55
SAMARINDA, Semakin banyaknya reklame yang di pasang di Kota Samarinda tanpa izin pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berharap agar bisa mentaati sesuai aturan yang berlaku. Sebab selama ini banyak reklame yang asal pasang, tapi kurang memperhatikan estetika kota dan akan memengaruhi penilaian Piala Adipura. Kepala Satpol PP Samarinda Kompol Ruskan melalui Kasi Operasional Dahyar mengatakan, banyaknya reklame yang dipasang tidak sesuai lokasi yang ditentukan maka pihak Satpol PP akan melakukan pembongkaran sebab mengurangi keindahan Kota. Selain itu juga sudah ada ketentuan dimana lokasi yang boleh dipasang reklame dan lokasi yang sudah menjadi daerah bebas reklame. "Kami akan tegas melakukan pembongkaran jika masih ada reklame yang dipasang di daerah bebas reklame," kata Dahyar. Ditambahkannya, mestinya harus ada izin instansi atau warga sekitar lokasi tempat pemasangan reklame itu agar tidak dibongkar oleh Satpol PP. Sebab jika tidak ada kordinasi antara instansi yang terkait pihaknya tidak segan-segan menertipkan reklame tersebut. "Kami tidak ingin sampai pembangunan reklame yang berujung pada rusaknya estetika kota," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...