Verifikasi Proposal Bansos Dilakukan SKPD Bersangkutan2012-01-17 19:42:51
TENGGARONG, Mulai tahun ini, verifikasi proposal permohonan bantuan sosial (Bansos) di Pemkab Kutai Kartanegara tidak lagi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tapi melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan. Prosedur tersebut merupakan upaya Pemkab dalam rangka penertiban sistem penyaluran dana Bansos, dimana penertiban dimulai dari pemberian tugas kepada masing-masing SKPD sesuai dengan proposal terkait yang diajukan oleh masyarakat untuk selanjutnya diberikan rekomendasi. Asisten IV Setkab Kukar Bidang Kesra dan Humas, H Bahrul mengatakan, dengan dimulainya penertiban sistem regulasi penyaluran Bansos tahun ini, diharapkan pada tahun 2013 nantinya semuanya sudah berjalan dengan baik. Terkait penertiban dimaksud, Bahrul menjelaskan, alur pengajuan permohonan dana Bansos terlebih dahulu dilengkapi dengan permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kukar. Adapun kelengkapan lainnya juga harus dipenuhi, seperti rekomendasi dari SKPD terkait. Jadi, lanjut Bahrul, kedepannya verifikasi proposal tidak lagi dilakukan Bagian Kesra, tapi oleh SKPD. "Maka SKPD lah yang nantinya akan memeriksa kelengkapan terkait pemberian rekomendasi bersangkutan," terang Bahrul. Dicontohkan, misalnya pengajuan proposal terkait dengan bantuan olahraga, maka yang akan memverifikasi terlebih dahulu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), apakah layak atau tidak diberikan rekomendasi. Artinya, setelah dibuatkan rekomendasi dari SKPD terkait dan terkumpul semua proposal, kemudian diajukan ke Bagian Kesra. Bahrul menambahkan, semua berkas permohonan tersebut akan diajukan dan diimformasikan kepada pihak legislatif (DPRD Kukar, red) di komisi anggaran. Setelah itu akan lahirlah draf Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pelaporan Penggunaan Anggaran Sementara (PPS). "Dari sini akan diketahui barapa jumlah dana yang nantinya disalurkan kepada pihak pemohon bansos, apakah itu bersifat kelompok maupun dana hibah lainnya," papar Bahrul. Melalui sistem dimaksud, maka nantinya akan diketahui sektor atau dinas mana yang memiliki kantong-kantong bansos, sehingga dapat dilakukan penyaluran secara tertib dan proporsional sesuai kebutuhan. Dikatakan juga, untuk Bansos 2012 sudah ada Peraturan Bupati (Perbub) terkait bansos, dan kepada masyarakat yang akan mengajukan dipersilahkan. Mengenai besaran anggaran bansos, Bahrul mengatakan Bansos tahun ini berdasarkan kebutuhan dan tergantung DPRD, berapa anggaran yang diberikan. yd
|