Awak Kapal Tertangkap Nyabu2012-01-18 01:24:13
SAMARINDA, Jajaran Reskoba Polresta Samarinda mengamankan salah satu awak kapal bernama Sudianto (35) yang tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jl RE Martadinata, Senin (16/1) kemarin sekitar pukul 21.30 Wita. Selain menangkap tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,55 gram bruto dan 1 buang alat hisap. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa tersangka diketahui sering mengkonsumsi narkoba. Bahkan tempat tinggal tersangka pun sering digunakan untuk tempat transaksi narkoba. Dari laporan masyarakat, aparat kepolisian lantas melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ternyata informasi itu benar. Aparat kepolisian menemukan barang bukti barkoba jenis sabu-sabu, yang sempat dibuang tersangka ke luar jendela rumah. Berdasarkan keterangan tersangka kepada aparat kepolisian, bahwa tersangka membeli narkoba itu untuk dikonsumsi sendiri atau membelikan pesanan rekannya. Sedangkan narkoba yang kini diamankan aparat kepolisian, diakui tersangka dibeli seharga Rp 500 ribu. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso didampingi Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Agus Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 112, pasal 127 dan pasal 132 UU tentang narkoba, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ungkapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...