DPRD Lakukan Penjaringan Tenaga Ahli 20122012-01-22 18:21:57
TENGGARONG, Sekretariat DPRD Kukar kembali melakukan penjaringan tenaga ahli 2012. Penjaringan itu diikuti 26 calon tenaga ahli yang nantinya hanya 17 yang akan ditetapkan sebagai tenaga ahli untuk mengisi formasi tenaga ahli fraksi, komisi, unsure pimpinan dan alat kelengkapan dewan. “Penjaringan tenaga ahli dilakukan mulai hari ini, (kemarin-red). Dengan diikuti 26 orang calon.” kata Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham melalui Kasubag Kepegawaian Dedi Wahyudi, kepada Poskota Kaltim, Rabu (18/1) siang kemarin. Dedi menyatakan, dalam proses seleksi ini pihak panitia penjaring melibatkan beberapa pihak untuk proses seleksi, baik pihak akademisi, maupun dari pakar hukum. Disamping itu pula dari unsure pimpinan dari perwakilan anggota dewan juga ikut menguji para calon tenaga ahli.“Setelah psikotes, kemudian akan dilanjutkan dengan tes wawancara langsung,” ujar Dedi. Menurut Dedi, para calon tenaga ahli yang mendaftar pada 2012 ini banyak muka muka baru, yang sebelumnya menjadi tenaga ahli juga tak sedikit yang mendaftar kembali.”Sepanjang sesuai ketentuan persyaratan tentunya akan lolos untuk seleksi berikutnya,” katanya. Seperti diketahui pada akhir Desember 2011 lalu, DPRD membuka lowongan tenaga ahli untuk formasi 2012. Dimana ketentuan persyaratan tenaga ahli,selain menyerahkan fotokopi KTP dua lembar, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit serta bukti pengalaman kerja dari instansi atau lembaga bersangkutan bekerja atau pernah bekerja dengan ketentuan untuk pendidikan strata satu (S1) dengan pengalaman paling singkat lima tahun, strata dua (S2) pengalaman paling singkat tiga tahun atau strata tiga (S3) pengalaman paling singkat setahun. “Ini seleksi tenaga ahli untuk terakhir kali pada masa bhakti DPRD 2009-2014, sebab tahun depan kita tidak akan melakukan penjaringan. Hanya kita akan memperpanjang kontrak saja,” ujar Dedi.awi/adv
|