Walikota Musnahan BB Kejahatan2012-01-22 18:35:29
SAMARINDA,Walikota Samarinda H Syaharie Jaang memimpin pemusnahan Barang Bukti kejahatan yang telah berkekuatan tetap yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Rabu (18/1. Pada kesempatan itu, Jaang mengatakan pemusnahan ini menunjukkan kepada publik bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan. “Mudah-mudahan acara seperti ini dapat dilaksanakan secara konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita menegakkan hukum yang berkeadilan, mengamankan kebijakan pemerintah serta keuangan negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai dengan baik,” katanya. Dijelsakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan bukti bahwa aparat pemerintahan serius dalam menegakkan aturan hukum. Baik Pemkot, Poltabes, dan Kejaksaan tidak setengah hati dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat. Dengan dimusnahkan Barang Bukti hasil penyitaan tersebut, sebagai tanda bahwa kerja keras yang dilakukan selama ini bukan sekedar kegiatan seremonial saja. Terkait mengenai korban penyalahgunaan Narkoba, Jaang menegaskan bahwa telah memberikan hibah lahan seluas 12 Ha kepada BNN untuk membangun pusat rehabilitasi bagi korban Narkoba dan 8 Ha untuk pembangunan Lapas khusus Narkoba sehingga para warga binaan dari kasus narkoba tidak bercampur dengan kasus lain sehingga Lapas tidak menjadi ”universitas” bagi warga binaan. ”Saya tidak ingin Lapas menjadi ”universitas” bagi warga binaan. Yang tadinya tidak tahu apa-apa akhirnya menjadi pemakai, dan yang tadinya pemakai menjadi bandar dan seterusnya. Oleh karena itu perlu ada lapas khusus untuk menangani kasus narkoba,” tegasnya. Sementara itu, Kajari Samarinda Sugeng Purnomo memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini tidak hanya dari psikotropika yang memang sangat marak di Kota Samarinda tetapi juga senjata api, baik rakitan maupun yang beredar dari pasar gelap, ribuan Keping VCD Porno, Senjata Tajam, uang palsu dan Ratusan Botol Miras. ”Barang bukti ini telah selesai proses hukumnya sehingga kita musnahkan untuk menghindari penyimpangan dimana barang bukti Shabu di tukar dengan gula halus dan tepung, karena tidak dapat di pungkiri nilai barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah” ungkapnya. Turut hadir Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, Kapolres Samarinda AKBP Arief Prapto Santoso SH Sik MM, dan sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).john.
|