Banyak Tanah di Balikpapan Tak Ada Surat ResmiMuhammad Hikmad: 700 Permasalahan Tanah Teratasi
2012-01-22 18:40:42
Balikpapan, Permasalahan lahan tidak hanya terjadi didaerah lain namun masalah itu juga terjadi di Kota Balikpapan, umumnya permasalahan tanah karena tidak dilindungi surat resmi sehingga ketika ada pihak lain yang mengakui sebagai pemilik tanah itu baru timbul permasalahan. Sejak menjabat sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Balikpapan enam bulan silam, pihaknya sudah berhasil menangani sedikitnya 600 permasalahan tanah dari 700 kasus yang ditinggalkan pejabat sebelumnya dan umumnya kasus-kasus tanah itu diakibatkan karena tidak ada surat resmi yang mendukung keberadaan tanah tersebut. Demikian dikatakan Kepala BPN Balikpapan Muhammad Hikmad, MH, ketika ditanya banyaknya kasus tanah bermunculan di Balikpapan baru-baru ini diruang kerjanya. Menurut Hikmad, kasus tanah memang banyak bermunculan namun jika cepat ditangani maka masalah itu bisa cepat tuntas, hanya saja kalau sudah berkaitan dengan penguasaan pihak lain yang juga sudah memilik Untuk pengurusan masalah lahan harus lebih diutamakan namun dipastikan pekerjaan lain seperti melayani tamu yang akan mengurusi sertifikat akan terganggu, apalagi tenaga pengukuran kita lebih banyak wanita masih ditambah kekurangan tenaga sebanyak 35 orang karena idealnya kita harus memiliki 75 pegawai, katanya kepada media ini terkait pelayanan BPN kepada masyarakat yang dinilai lamban, diruang kerjanya, Selasa (18/1). Menurut pria kelahiran Sulawesi Selatan ini, kasus lahan menjadi tren saat ini karena banyak pihak tertentu yang mengakui kalau lahan itu miliknya karena dia tahu tanah tersebut tidak memiliki sertifikat akhirnya terjadi sengketa, karena tanah itu bagian dari tanah milik tuyrun-temurun, ini salah satu contoh dari sekian banyak kasus yang ada. "Untuk itu, kami sarankan kepada masyarakat agar semua lahan yang diakui miliknya agar secepatnya dilindungi dengan sertifikat agar tidak diakui pihak lain, BPN siap membantu setiap warga masyarakat yang dating meminta bantuan untuk mendapatkan sertifikat tanah,"ungkapnya. Muhammad Hikmad mengatakan, kendati terus berusaha agar jumlah keluhan masyarakat di kantor BPN terus menurun. Karena diminta semua staf agar bekerja dengan semangat. Tujuannya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menata kantor yang terbilang cukup sempit, menjadi beberapa ruang dan ada juga ruangan khusus bagi masyarakat yang akan berurusan dengan BPN. ‘’Kalau masuk ruang kantor ini sudah tidak sama dengan yang lalu, kami buat beberapa ruangan yang lebih nyaman, karena kalau ruang kita bagus, nyaman dan bersih maka kita bekerja dengan semangat tinggi, disamping itu kami minta agar masyarakat yang berurusan dengan BPN silahkan melalui loket-loket yang sudah tersedia,’’ ujarnya. Terkait jumlah pegawai yang sangat terbatas, Hikmad mengatakan pihaknya sudah meminta kepada BPN pusat agar bisa ditambahkan tenaga. Kalau ditanya kontribusi BPN ke pemkot Balikpapan, tentunya ada dan itu sudah berjalan cukup lama dan kontribusi cukup besar. Karena semua biaya Bea Pengurusan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) semua masuk kekas Pemkot Balikpapan dan angkanya cukup besar. ‘’Sekarang ini jika ada orang yang mengurus sertifikat termasuk jual beli tanah dan bangunan semua itu masuk kas pemkot termasuk BPHTB, kalau tanya berapa besarnya itu yang tidak kami ingat,’’ ujarnya. max
|