Residivis Narkoba Tertangkap Curi Motor2012-01-22 18:53:32
SAMARINDA,Karman (20) warga Jl Cipto Mangunkusumo, seorang residivis narkoba jenis sabu-sabu terhasil dibekuk jajaran Opsnal Sektor Samarinda Seberang. Kali ini Karman yang baru bebas 6 Januari 2012 ditangkap bukan karena kasus narkoba. Karman ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor di Jl Pelita. Selain menangkap Karman, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti hasil curian sebuah sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam bernopol KT 3235 ND. Kapolsek Samarinda Sebrang Kompol Ade permana didampingi Kanit Opsnal AKP Maradona membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor usai keluar penjara. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 362, dengan ancaman pindana 5 tahun penjara," ucapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...