Residivis Narkoba Tertangkap Curi Motor

2012-01-22  18:53:32

SAMARINDA,Karman (20) warga Jl Cipto Mangunkusumo, seorang residivis narkoba jenis sabu-sabu terhasil dibekuk
jajaran Opsnal Sektor Samarinda Seberang. Kali ini Karman yang baru bebas 6 Januari 2012 ditangkap bukan karena kasus narkoba. Karman ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor di Jl Pelita.
Selain menangkap Karman, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti hasil curian sebuah sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam bernopol KT 3235 ND.
Kapolsek Samarinda Sebrang Kompol Ade permana didampingi Kanit Opsnal AKP Maradona membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor usai keluar penjara. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 362, dengan ancaman pindana 5 tahun penjara," ucapnya. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...