Wanita Malaysia Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Dirahim2012-01-24 16:38:46
Balikpapan, Satu lagi kasus penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibongkar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) wilayah Indonesia bagian Kalimantan Timur setelah dbawa seorang wanita asal Malaysia Ling Ting Ting (25), Rabu (18/1) sedangkan sabu-sabu itu disimpan dibagian kemaluan wanita Malaysia itu sebanyak tiga kantong plastiuk dengan total 179 gr. Dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 1330 dari Kual Lumpur, Malaysia wanita muda ini membawa sabu-sabu dan mendarat di bandara internasional Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), karena harus melalui alat pemeriksa (X-Ray) wanita Malayaisia ini seperti kebingunungan dan berusah menghindar dari alat pendeteksi itu, karena menimbulkan keraguan maka petugas mulai memeriksa secara khusus, namun karena dia seorang wanita maka harus diperiksa petugas BC wanita dan saat pemeriksaan itu jatuh satu kantong plastic berisi sabu-sabu dari alat kelaminnya yang dimasukkan dalam liang rahim. Karena merasa masih ada barang bukti lain maka oleh petugas BC Kaltim membawa tersangka Ling Tin Ting kesalah satu rumah sakit yakni Siloam Hospital dan di rumah sakit itu tersangka diperiksa secara cermat dan didalam liang rahim masih ditemukan dua kantong platik yang sama dengan temuan pertama selanjutnya tsk dibawa ke kantor Ditjen BC Kaltim di Balikpapan selanjutnya di limpahkan ke Polda Kaltim. Kalimantan Timur masih dianggap sangat muda dimasuki barang-barang berbahaya sejebis narkoba, buktinya dalam beberapa tahun terakhir ini ada sejumlah kasus yang sama dengan cara memasukkan narkoba Janis sabu-sabu dari Malaysia ke Kaltim melalui jalan darat via Tawao dan meuju Nunukan menggunakan kapal feri namun beberapa kali impor sabu-sabu digagalkan oleh petugas. Setelah pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia landing di bandara Sepinggan, semua penumpang dan bawaan harus melalui alat pendeteksi X-Ray, termasuk wanita Malaysia itu, ternyata dia sedang membawa barang haram jenis sabu-sabu dan disimpan didalam lubang rahimnya sebanyak tiga bungkus plastic, namun ketika dalam pemeriksaan awal ada satu kantong tercecer dan jatuh selanjutnya dambiul oleh petugas BC di bandara Sepinggan, diperiksa ternyata sabu-sabu. "Merasa masih ada barang bukti (BB) lain maka tersangka itu kami bawa kerumah sakit Siloam Hospitel untuk pemeriksaan lebih khusus karena disana ada dokter kandungan yang tengah bertugas, ternyata masih ada dua kantong plastic dengan isi yang sama selanjutnya Ling Ting Ting dibawa ke kantor BC Kaltim untuk diproses kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Kaltim," ujar Kakanwil Ditjen BC Kaltim, Oentarto Wibowo, ketika memberikan keterangan pers, Rabu kemarin. Menurut Kakanwil BC, BB yang dibawa Ling Ting Ting sebanyak tiga sampul atau tiga kantong plastic berisi sabu-sabu dengan total berat 179 gram dan kalau dihargakan itu mencapai Rp. 400 juta dan kini BB sudah dilimpahkan ke Polda kaltim bersama tsk untuk diproses lebih lanjut, kami memang sangat hati-hati jika ada pesawat dari luar bnegeri mendarat di bandara Sepinggan, pasti kami melakukan pemeriksaan kendati sering kali mendapat protes pemilik barang. Masih menurut Kakanwil BC Kaltim Oentarto Wibowo, aksi perempuan yang menumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur itu tercium berkat hasil kerja intelejen melalui pengembangan analisis profiling penumpang luar negeri yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan dia Nampak sangat nervous sehingga menguatkan kecurigaan petugas yang sedang memeriksa penumpang lainnya. Analisis profiling dilakukan dengan melihat aktivitas penumpang melalui paspor yang dimilikinya, ternyata dari paspor yang dia miliki bernomor A20013824 diketahui, pelaku telah berkunjung ke Indonesia sebanyak empat hingga lima kali, salah satunya melalui Teluk Nibung, Sumatra Utara, kemudian kami memanggilnya untuk diperiksa ternyata wanita berkulit putih itu memang membawa narkoba. Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) Bidang Pemberantasan Tommy Sagiman mengatakan, modus pelaku termasuk yang sulit diungkap di Indonesia. "Modus ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2008, kami pernah mengungkap modus seperti ini di Bandara Soekarno-Hatta 2008 dan 2010 lalu, jadi ini temuan ketiga kalinya,"ujarnya. Dikatakan Tommy, setiap masuk ke Indonesia, perempuan kelahiran Perak, Penang 16 September 1986, ini diduga kuat selalu membawa SS, dia beraksi seorang diri. "Kalau dia sendiri, maksimal yang dibawanya hanya sekitar 300 gram," ungkapnya. Kasus ini kini dilimpahkan kepada Polda Kaltim untuk dikembangkan, aparat belum mengetahui pasti ke mana sabu ini akan dibawa oleh pelaku, dalam visanya, Ling Ting Ting menggunakan visa kunjungan, kami akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini termasuk daerah tujuan pelaku di Indonesia, kata Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Sigit Haryadi. Pelaku yang hanya bisa diam saat jumpa pers ini terancam hukuman mati karena melanggar pasal 118 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 102 (e) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.max
|