Bandar dan Kurir Togel Dibekuk Polisi2012-01-25 18:26:52
Sangata, Jajaran Polres Kutai Timur Kalimantan Timur berhasil membekuk satu orang bandar dan kurir Togel, yang selama ini berkeliaran di berbagai wilayah pesisir, masing-masing bernama Achmad Choirul Anwar alias Arul,40 tahun warga jalan 10 Nopember RT 09 desa Sepaso, Kecamatan Bengalon dan Rudi Hairuddin alias Gepeng, warga jalan poros Bengalon, desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon Menurut Kapolres Kutai Timur, AKBP Budi Santoso, Sik, melalui Kapolsek Bengalon AKP Winaryo, kedua tersangka ditangkap polisi di lokasi dan tempat berbeda, bersama dengan barang bukti, tanpa ada perlawanan, Sabtu,(21/1) “Penangkapan pertama dilakukan terhadap Arul dirumahnya, saat digeledah polisi menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) seperti hasil rekapan judi togel dan Hp Nokia type C3. Sedangkan Gepeng yang ditangkap dirumahnya, juga baranng bukti handhpone blackberry ( BB)”katanya Jadi para tersangka dan barang bukti hasil rekapan judi togel, kemudkian satu unit laptop dan Handphone merk Samsung. Penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi warga, yang merasa tengganggu dengan kehadiran judi togel yang meresahkan warga. Warga malapor kalau sering terjadi keributan, gara-gara ada judi togel dirumah Arul, saat polisi melakukan pengintaian, tenryata memang ada, makanya tanpa menunggu waktu terlalu lama, langsung malakukan penangkapan “Anggota Polsek Bengalon langsung mendatangi rumah Arul dan langsung melakukan penangkapan.Saat menangkap Arul mengaku hanya sebagai kurir , sedangkan hasil penjualan diserahkan kepada bos bandar bernama Gepeng”katanya Tanpa membuang waktu berlama-lama, polisi langsung mendatangi rumah yang disebut Arul. Berdasarkan informasi Arul, polisi berhasil membekuk tersangka Gepeng bersama dengan barang bukti,tanpa perlawanan Kapolsek Bengalon AKP AKP Winaryo, tersangka yang selama beraksi di sejumlah desa wilayah pesisir, cukup rapih, sebab melakkukan transaksi dengan modus melalui SMS. Togel di ambil oleh para pembeli “Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat pasal 303 KHUP tentang perjudian. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kutai Timur, bukit pelangi, Sangata”katanya .nda
|