Dua Kecamatan di Kutim Tidak Dapat APBD 2012

Terkendala Status Taman Nasional Kutai

2012-01-25 18:27:30

Sangatta, Dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Sangata Selatan dan Teluk Pandan, tidak mendapatkan jatah anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 untuk pembangunan fisik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, H Rory Taufani, Selasa, mengatakan, tujuh desa dari dua kecamatan Teluk Pandan dan Sangata Selatan, tidak ada pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan, irigasi, gedung sekolah dan pembangunan fisik lainnya, karena berada dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).
"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak berani menganggarkan karena status wilayah dua kecamatan itu berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK)," kata Rory Taufani.
Sesuai Undang-Undang Kehutanan dan Konservasi, katanya, dalam Kawasan Taman Nasional, Hutan Lindung, tidak boleh ada kegiatan apapun. "Karena ini undang-undang, maka kita akan patuh, dan mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
"Tentu kita sangat sedih dan menyayangkan dua kecamatan ini tidak ada anggarannya dari APBD, sebab bagaimanapun, mereka adalah masyarakat dan rakyat yang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Mereka butuh pembangunan yang sama dengan daerah lain di Kutai Timur," kata Rory Taufani, diruang kerjanya belum lama ini
Ia berharap, pemerintah pusat terutama Menteri Kehutanan RI segera melakukan enclave (pelepasan sebagian lahan kepada masyarakat) TNK, agar pembangunan yang diharapkan bisa segera di laksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sesuai visi dan misi pemerintah 2011-2015 yakni Gerakan Pemerataan Pembangunan, Kemakmuran dan Kemandirian (Gerbang Taman Makmur).
Kepala Desa Teluk Pandan, H Andi Mappasereng, tidak ada alasan Pemerintah dan DPRD Kutai Timur untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk tujuh desa dari Kecamatan Sangata Selatan dan Teluk Pandan.
"Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Sangata Selatan dan desa-desa serta seluruh isi di dalamnya berdiri secara sah (legal), karena berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Kutai Timur. Jadi sah-sah saja mendapatkan dana APBD II Kutai Timur," katanya, melalui telepon selulernya, Selasa,23/1
Kalau Kecamatan Teluk Pandan dan Sangata Selatan, katanya, benar-benar tidak mendapatkan dana APBD Kutai Timur 2012 ini, maka ini merupakan pelanggaran pemerintah dan DPRD terhadap rakyatnya yang berjumlah puluhan ribu jiwa.
"Kami akan melihat nanti, jika memang benar-benar tidak ada anggaran untuk pembangunan wilayah kami, terutama Teluk Pandan, kami akan mendatangi Pemkab dan DPRD Kutai Timur untuk memberikan penjelasan terkait program pembangunan," ujarnya.nda

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...