Audit Teknis Seluruh Jembatan di Kaltim2012-01-25 18:51:34
SAMARINDA, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi meminta Dinas PU Kaltim melakukan audit teknis seluruh jembatan di Kaltim, termasuk melengkapi sarana pemantauan terkini (up to date), sehingga apabila ada kerusakan dapat segera dideteksi lebih dini. "Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, 26 November 2011 harus dijadikan pelajaran berharga. Jangan sampai tragedi itu terulang kembali. Karena itu saya minta Dinas PU Kaltim melakukan audit teknis seluruh jembatan di provinsi ini. Lengkapi dengan sarana pemantauan yang dapat memberi informasi terkini dan akurat, seperti CCTV dan sensor lainnya. Jembatan yang ketahuan rusak harus segera diperbaiki," kata Darlia Pattalongi, Senin (23/1) kemarin. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini, soal audit teknis terhadap seluruh jembatan di Kaltim tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara Komisi III dengan Dinas PU Kaltim dan pemangku kepentingan lainnya dalam pertemuan tanggal 28 November 2011 malam. Paginya anggota Komisi III DPRD Kaltim sempat meninjau lokasi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara dan pada malam harinya langsung menggelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta pemangku kepentingan lainnya, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. "Rapat juga sepakat agar santunan bagi para korban, termasuk keluarganya segera dicairkan sesuai dengan hak-hak mereka, karena peristiwa tersebut bagi Komisi III DPRD Kaltim tidak sekedar bencana tapi juga tragedi. Hal itu di samping untuk mengobati duka dalam masyarakat, sekaligus juga memperlihatkan tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan sampai mereka menggugat pemerintah karena dinilai tak ada perhatian," kata politisi yang juga menjabat Ketua KAHMI Kaltim ini. Dia setuju apabila pemerintah provinsi Kaltim juga membantu para korban atau keluarga mereka dengan menggunakan dana tanggap darurat, yang di APBD Kaltim 2012 dialokasikan Rp10 miliar. Apabila pemerintah provinsi meminta persetujuan DPRD Kaltim untuk menggunakan dana tersebut, dia yakin dewan pasti tak keberatan. Komisi III DPRD Kaltim juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara itu, termasuk juga melaksanakan audit investigatif mulai dari proses awal konstruksi jembatan, proses pemeliharaan sampai pada proses perbaikan terakhir. "Polisi sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Tim investigasi yang dibentuk Kementrian PU juga sudah mengumumkan penyebab runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, tapi yang menjadi pertanyaan apakah semua itu sudah menjawab harapan publik? Masih banyak pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang membutuhkan jawaban," kata anggota dewan yang berasal dari Dapil III, Kukar - Kubar ini. Darlis Pattalongi menambahkan, Komisi III juga meminta pemerintah provinsi ikut mengawasi sarana penyeberangan darurat, termasuk penyeberangan menggunakan kapal ferry, agar lebih maksimal melayani masyarakat. Selain itu, khusus penyeberangan tradisional pemerintah harus membantu sarana dan prasarananya, sehingga keselamatan penumpang dan kendaraan yang menyeberang bisa dijamin. Tabrakan kapal ferry tradisional akibat minimnya prasarana keselamatan, tidak boleh terjadi lagi. hms/adv
|