Audit Teknis Seluruh Jembatan di Kaltim

2012-01-25  18:51:34

SAMARINDA, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi meminta Dinas PU Kaltim melakukan audit teknis seluruh jembatan di Kaltim, termasuk melengkapi sarana pemantauan terkini (up to date), sehingga apabila ada kerusakan dapat segera dideteksi lebih dini.
"Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, 26 November 2011 harus dijadikan pelajaran berharga. Jangan sampai tragedi itu terulang kembali. Karena itu saya minta Dinas PU Kaltim melakukan audit teknis seluruh jembatan di provinsi ini. Lengkapi dengan sarana pemantauan yang dapat memberi informasi terkini dan akurat, seperti CCTV dan sensor lainnya. Jembatan yang ketahuan rusak harus segera diperbaiki," kata Darlia Pattalongi, Senin (23/1) kemarin.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini, soal audit teknis terhadap seluruh jembatan di Kaltim tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara Komisi III dengan Dinas PU Kaltim dan pemangku kepentingan lainnya dalam pertemuan tanggal 28 November 2011 malam.
Paginya anggota Komisi III DPRD Kaltim sempat meninjau lokasi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara dan pada malam harinya langsung menggelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta pemangku kepentingan lainnya, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Rapat juga sepakat agar santunan bagi para korban, termasuk keluarganya segera dicairkan sesuai dengan  hak-hak  mereka, karena peristiwa tersebut bagi Komisi III DPRD Kaltim  tidak sekedar bencana tapi juga tragedi. Hal  itu di samping  untuk mengobati duka dalam masyarakat,  sekaligus juga memperlihatkan tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan sampai mereka menggugat pemerintah karena dinilai tak ada perhatian," kata politisi yang juga menjabat Ketua KAHMI Kaltim ini.
Dia setuju apabila pemerintah provinsi Kaltim juga membantu para korban atau keluarga mereka dengan menggunakan dana tanggap darurat,  yang di APBD Kaltim 2012 dialokasikan Rp10 miliar. Apabila pemerintah provinsi meminta persetujuan DPRD Kaltim untuk menggunakan dana tersebut, dia yakin dewan pasti tak keberatan.
Komisi III DPRD Kaltim juga meminta aparat penegak hukum  melakukan penyelidikan dan penyidikan
atas peristiwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara itu, termasuk juga melaksanakan  audit investigatif mulai dari proses awal konstruksi jembatan, proses pemeliharaan sampai pada proses perbaikan terakhir.
"Polisi sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Tim investigasi yang dibentuk Kementrian PU juga sudah mengumumkan penyebab runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, tapi yang menjadi pertanyaan apakah semua itu sudah menjawab harapan publik? Masih banyak pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang membutuhkan jawaban," kata  anggota dewan yang berasal dari Dapil III, Kukar - Kubar ini.
Darlis Pattalongi menambahkan, Komisi III juga meminta pemerintah provinsi ikut mengawasi sarana penyeberangan darurat, termasuk penyeberangan menggunakan kapal ferry, agar lebih maksimal melayani masyarakat. Selain itu, khusus penyeberangan tradisional  pemerintah harus membantu sarana dan prasarananya, sehingga  keselamatan penumpang  dan kendaraan yang menyeberang bisa dijamin.  Tabrakan kapal ferry tradisional  akibat minimnya prasarana keselamatan, tidak boleh terjadi lagi. hms/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...