4 SKPD Rekam Data di Disdukcapil2012-01-26 15:56:41
SAMARINDA,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus berupaya memberikan perlakuan khusus kepada 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada satu lingkungan untuk dapat melakukan rekam data e-KTP di kantor Disdukcapil. Alasannya, karena kantornya berdekatan dan mereka rata-rata belum sempat datang ke kecamatannya untuk direkam datanya. Selain itu juga untuk memfungsikan 1 unit alat yang belum digunakan. Menurut Kepala Disdukcapil Joni Bahtiar bahwa sebenarnya 1 unit alat rekam e-KTP itu disiapkan untuk mereka yang berada di rumah sakit, panti jompo dan dalam masa tahanan, baik di Rutan maupun yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun karena masih menunggu keterangan nama-nama dari kecamatan maka belum dapat dilaksanakan. "Sebenarnya, kami ingin memaksimalkan fungsi alat rekam yang 1 unit ini sambil menunggu maka kami gunakan untuk merekam data mereka, selain staf dan pegawai Disdukcapil juga ada SKPD yang berada satu lingkungan dengan kami," kata Joni, Rabu (25/1), saat dikonfirmasi melalui telephone seluler. ditambahkannya, dalam hal ini telah disampaikannya kepada Wawali Nusyirwan Ismail beberapa waktu lalu. Adapun 4 SKPD yang sebagai staf dan pegawainya bisa melakukan rekam data di kantor Disdukcapil diantaranya Dinas Kesehatan Kota (DKK), Inspektorat Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat, juga seluruh pegawai Disdukcapil Kota Samarinda. "Masing-masing pegawai 4 SKPD tersebut akan direkam sesuai jadwal yang disusun berdasarkan kecamatan tempat tinggalnya tersebut," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...