Itu Hanya Untungkan Pengusaha TambangIde Awang Faroek Soal Kolam Tambang untuk Tambak
2012-01-26 15:57:49
SAMARINDA, Penasehat Fraksi PPP) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda, mengatakan pemanfaatan kolam bekas galian tambang untuk tambak, hanya menguntungkan pengusaha tambang saja. Hal ini dikatakan Rusman menyusul statemen Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang menyebutkan mendukung program pemanfataan kolam bekas tambang untuk tambak, belum lama ini. "Artinya kalau kemudian dimanfaatkan untuk tambak atau kolam ikan atau sejenisnya. Pengusaha tambang itu diuntungkan, karena tak lagi mengeluarkan biaya untuk mengurug galian itu," tegas Rusman Ya'qub, Rabu (25/1). Menurut Rusman, reklamasi adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang, pasca melakukan aktivitas pertambangan. "Penutupan kolam merupakan bagian dari reklamasi. Dan itu wajib dilakukan. Saya kurang sependapat dengan program itu, kalau hanya menguntungkan perusahaan tambang saja," ungkapnya. Hal lain, Rusman mengungkapkan Pemkot Samarinda harus membuat inventarisir lokasi-lokasi tambang yang ada. "Jadi semua lokasi pertambangan, khususnya di dalam kota, harus ada daftarnya lokasi termasuk petanya. Karena saya kuatirkan Pemkot Samarinda saat ini justru tak memiliki daftar tersebut. Sedangkan seharusnya hal itu penting untuk dimiliki," pungkasnya. fer
|