Polisi Terus Razia Sejumlah Toko SembakoTerkait Maraknya Penjualan Miras
2012-01-26 16:10:04
SAMARINDA, Polisi terus melakukan razia disejumlah toko sembako yang kebanyakan berjualan Minuman keras (Miras) belakangan selalu menjadi faktor penyebab terjadinya aksi kriminalitas. Sebab selama ini kebanyakan akibat Miras membuat meningkatnya kriminalitas di Samarinda Sebrang khususnya. Seperti kasus perkelahian, dan penganiayaan, beberapa kasus kriminalitas lain yang terjadi di wilayah hukum Polsekta Samarinda Seberang juga banyak dipicu oleh miras tersebut. Oleh sebab itu polisi terlihat terus melaksanakan razia miras untuk menjadikan kawasan hukumnya lebih aman dan kondusif. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Ade Permana SIK mengatakan, pihaknya terus melakukan razia miras untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya. Sebab akibat miras yang di jual di sejumlah toko sembako yang mudah di beli warga ini membuat makin maraknya tingkat kriminalitas. oleh sebab itu kita lakukan razia agar miras tidak di jual bebas di sejumlah toko-toko. "Kami melaksanakan dua kali razia dalam seminggu. Sasaran kegiatan yang kami laksanakan dalam operasi itu salah satunya miras," kata Ade, Rabu (25/1). ditambahkannya, dalam hal ini banyak dampak negatif yang ditimbulkan miras. Dampak dari miras tak hanya perkelahian, baik individual maupun kelompok. Beberapa perbuatan asusila yang dilakukan para pelaku kejahatan terhadap korbannya tak jarang juga karena perngaruh minuman beralkohol tersebut. Makanya hal itu menjadi referensi tersendiri bagi perwira polisi untuk terus melakukan razia miras di wilayah hukumnya. Dengan tujuan utama menjadikan wilayah hukum Polsekta Samarinda Seberang lebih aman dan kondusif dari berbagai macam aksi kriminalitas. Penyisiran yang dilakukan jajaran kepolisian tak hanya di Kecamatan Samarinda Seberang saja. Beberapa toko sembako di kawasan Loa Janan Ilir juga tak luput dari kegiatan rutin yang dilakukan aparat kepolisian. Hampir setiap razia digelar, ada saja toko sembako yang masih nekad menjual miras tanpa izin dari pihak terkait. "Kami akan terus lakukan razia agar wilayah hukum Samarinda Sebrang menjadi kondusif dan aman agar tidak banyak tindak kejahatan. Kalau kedapatan menjual miras tanpa izin, minumannya kami sita sebagai barang bukti dan untuk penjual akan di sidangkan di pengadilan," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...