Grosse Akta Kapal Express II Raib

2012-01-31  19:32:52

Bontang,Salahsatu Aset Daerah Kota Bontang , kapal Express II atau “Trofic Chieftain” sampai detik ini masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya,   sejak PT Agro Bintang Dharma Nusantara menjualnya   ke (PT.Bontang Transport) sebesar USS 1,800.000. aset ini dimiliki, atas persetujuan DPRD Kota Bontang 2002 silam.
Hal tersebut diketahui saat digelar rapat dengar pendapat( RDP)   di Gedung Wakil rakyat Senin (30/1) kemarin, yang  dihadiri  pihak terkait  diantaranya,  Walikota Bontang Ir.Adi Darma yang kebetulan berhalangan hadir, Sekkot Kota Bontang Asmudin Hamzah, Pihak perusda  dan  Kabag Hukum. “KKami pihak DPRD sudah sepakat dengan  Pemkot Bontang agar keberadaan kapal express II ini segera saja di jual kepihak lain, daripada menggerogoti keuangan Daerah, maka daritu  kami menggelar RDP ini guna meminta penjelasan pihak pemerintah Kota Bontang”  ujar ketua Komisi II Sayutin Budianto saat dimintai keterangan usai Rapat.
 Menurut dia, pelepasan kapal ro-ro ini boleh saja kita lakukan, namun hingga kini baru ada 5 dokumen  yang kami miliki , sehingga  menjadi kendala, kemana  sertifikat yang keenam tersebut (baca AKTA GROSSE)  keberadaan dokumen itu harus kita telusuri bersama-sama. Kalau  berhasil mendapatkan dokumen penting itu, setelah itu barulah kita boleh melepasnya.
“ Pihak DPRD  dalam hal ini  komisi II, sangat menyayangkan sikap Direktur perusda Kasmiran Rais yang jelas telah  melanggar ketentuan yang berlaku, seharusnya Perusda harus memberikan klarifikasi ke pada DPRD  terkait pemindahan asset  termasuk dengan melakukan kontrak/sewa  dengan  PT.Labitra ini yang akan menjadikan hal sebagai kesewenang-wenangan dirut perusda terdahulu.saya pinta Likuidasi saja itu Bontang transport , Dan sekiranya Dirut tersebut di Nonaktifkan saja  ” tegas Nursalam
Sementara itu, dimintai penjelasannya, Pihak  Pemkot Bontang Asmudin Hamzah menguraikan Ihwal keberadaan terkait Sertifikat  kepemilikan kapal Express II  sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk meminta penjelasan kepada Pihak pemegang saham PT.Bontang Transport Budi Handoko  namun keberadaan dokumen tersebut tidak tahu dimana rimbanya.
 Ia menjelaskan dari hasil pertemuan dengan Budi Hanndoko, dokumen penting itu sudah diserahkan ke Pihak Pemerintah terdahulu  sehingga hal ini menjadi pertanyaan dimana keberadaan dokumen penting itu. Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPPKA  sekiranya dapat mengagendakan  ihwal pencarian dokumen resmi ini kalau perlu kita akan  mencari ke daerah asal kapal yakni Johor.
Disinggung pertanyaan komisi II terkait status direktur Perusda” Kasmiran Rais” yang menurut H.Nursalam sudah berakhir,   pihak perusda Plt Palluseri  pun menjawab “Sebenarnya sedari awal yang lebih mengetahui kondisi dan riwayat terkait kapal Ro-ro ini  adalah  Pak kasmiran namun, perusda akan   berjanji dengan menggelar Muscab terkait  pemilihan Direktur Baru” ujar Palluuseri lagi  
Hasil hearing tersebut, mencapai kesepakatan diantaranya  batalkan kontrak sewa dengan PT.Labitra. kedua mencari keberadaan sertifikat pembelian kapal Express ketiga melikuidasi PT.Bontang Transport dan menyegarkan Perusda .wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...