Land Clearing Kipi Maloy Siap Dikerjakan2012-02-02 16:27:33
SAMARINDA, Pembukaan lahan (Land Clearing) dan aktivitasi pertanahan di Kawan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy dipastikan siap dikerjakan pada 5 Februari 2012 mendatang. Targetnya, 200 hektar lahan dari land clearing tersebut sudah terlihat pengerjaannya ketika Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berkunjung ke lokasi itu. “Rencananya pada 11 Februari 2011 ini Bapak Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dijadwalkan memang akan berkunjung ke lokasi tersebut. Dari pekerjaan ini kami berharap ada lah pekerjaan yang sudah berjalan, sehingga ketika beliau berkunjung ke sana kan sudah terlihat lahan yang sudah di Land Clearing tersebut,” ujar Asisten II Setprov Kaltim Bidang Pembangunan M Sa’bani ketika usai memimpin rapat persiapan Land Clearing Kipi Maloy di Ruang Batiwakal di Setprov Kaltim, Rabu (1/2). Setelah kunjungan gubernur, lanjut Sa’bani, Insya Allah pada 17 Februari 2012 Dirjen Industri Agro akan berkunjung ke sana dan melakukan peninjauan yang rencana di lokasi tersebut akan dipersiapkan pembangunan Tangki Timbun. Sa’bani menjelaskan, untuk pembebasan lahan dan aktivitasi pertanahan di Kipi Maloy dari Pemprov Kaltim telah meminta agar Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk menyiapkannya. “Tentunya persiapan ini juga dibantu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur,” ujar Sa’bani. Lantas bagaimana dengan pembiayaan pembebasan tersebut, Sa’bani menyebut, sudah tidak ada masalah. Sebab, sudah ada komitmen yang menyatakan lahan 200 hektar telah diakomodir. “Nilai yang disepakati bersama dengan pihak terkait, salah satunya Organisasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim, yakni sebesar Rp6 juta perhektar untuk Land Clearing tersebut,” jelas Sa’bani. Untuk biaya ini, menurut Sa’bani memang telah disepakati bahwa Gapki Kaltim yang mengaturnya. Sedangkan untuk pembebasan lahan tersebut langsung dilakukan Pemkab Kutim. “Pembiayaannya juga sudah disiapkan. Bahkan sebagian sudah dilakukan pembayaran-pembayaran untuk pembebasan lahannya pada tahap pertama. Apalagi, untuk perijinan dan persiapan administrasinya Pemerintah Kutai Timur diharapkan dapat menyelesaikannya, sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku, terutama pertanahan dan sebagainya,” harap Sa’bani. Sementara itu, Sekretaris Tim Kipi Maloy Rudi T Koesnandar mengatakan land clearing tersebut awalnya ditargetkan untuk kawasan Kipi Maloy yang luasnya mencapai 523 hektar. Land clearing ini dilakukan untuk persiapan dalam pembangunan sarana gedung yang berada di atasnya. “Di lahan tersebut di kanan kiri jalannya rencana akan dibangun gedung dan tangki timbun serta fasilitas lainnya. Sesuai harapan Bapak Gubernur kepada Tim Kipi Maloy, bisa mempersiapkan secepat mungkin rencana kedatangan Menteri Pertanian dan Menkoekuin Hatta Radjasa yang diperkirakan Insya Allah akan berkunjung pada April mendatang,” jelas Rudi T Koesnandar. Terkait kunjungan gubernur pada 11 Februari 2012 mendatang, Rudi menyebut, hal itu tidak lain bertujuan mengawali kunjungan Menteri Pertanian dan Menkoekuin ke lokasi Kipi Maloy. “Kunjungan ini diharapkan Bapak Gubernur agar mengetahui apakah ada aksi kinerja yang dilakukan Tim Kipi Maloy dan Pemkab Kutim, terutama land clearingnya dalam mensukseskan pembangunan Kipi Maloy. Harapannya, pembangunan badan jalan menuju kawasan tersebut hingga tepi pantai dapat terlihat,” pungkas Rudi.mar
|