Biaya Operasional Fery Ditanggung Pemerintah2012-02-02 16:38:43
TENGGARONG, Setelah beberapa kali melakukan pembahasan, akhirnya pada Senin (30/1) lalu disepakati bahwa biaya operasional dua kapal fery bantuan pemerintah pusat yang menghubungkan Tenggarong dan Tenggarong Seberang, ditanggung bersama oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pembahasan yang berlangsung di Kemenhub Jakarta itu dari Pemkab Kukar dihadiri Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, H Chairil anwar dan Kepala Dinas Perhubungan Otoy Usman. Sedangkan dari Kemenhub yaitu Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (LL ASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Wiratno. Dari pembahasan itu disepakati biaya operasional kedua buah fery yaitu KMP Bili dan KMP Kerapu sebesar Rp 16,9 miliar pertahun akan ditanggung bersama Pemkab Kukar dan Kemenhub. Cahiril Anwar mengatakan, pemkab fifty-fifty dengan Pemerintah pusat untuk menanggung biaya operasional dua feri tersebut. "Jadi, masyarakat yang menggunakan fery tersebut tetap gratis. Hanya saja prosedur akan dijalankan, dimana tiap menjelang keberangkatan fery, koordinator dermaga akan menandatangani manifest yang berisi daftar lengkap muatan feri tersebut. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...