Pengendara Harus Paham Rambu LalulintasSyarat Pembuatan SIM
2012-02-02 16:42:58
SAMARINDA, Upaya meningkatkan kedisiplinan dan taat peraturan pihak kepolisian memberikan arahan setiap para pengendara. Terlebih khusus para pengendara yang inggin melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam hal ini polisi juga menerapkan aturan agar pengguna jalan dapat memahami arti pentingnya marka atau garis pembatas jalan. Hal ini sangatlah penting guna menjaga agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman selama berkendara. Keberadaan marka jalan tidak bisa dianggap sepele. Hanya karena tidak mengetahui fungsi sesungguhnya marka jalan, pemohon tidak akan bisa dinyatakan lulus dan tak dapat memiliki SIM, sebagai syarat utama menggunakan kendaraan di jalan. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S melalui Kasat Lantas Kompol Rachmad I Nusi SIK menuturkan, semua soal yang menyangkut dengan berlalu lintas di jalan terekam dalam soal yang diujikan saat membuat SIM. Ini berguna agar para pengendara mengerti arti rambu lalulintas agar aman berkendara di jalan. "Pengguna jalan sebenarnya sudah mengerti apa fungsi dari marka jalan, sehingga pembenahan terhadap marka jalan pun harus dilakukan. Intinya kami menginginkan masyarakat sebagai pengguna jalan, bisa tertib dalam berlalu lintas, sehingga ancaman kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan masyarakat tidak perlu lagi khawatir selama berkendara di jalan," kata Rachmad, Rabu (1/2). Ditambahkannya, jika pengendara tidak memahami benar-benar aturan berlalu lintas maka kami tidak segan-segan untuk memberikan SIM tersebut. Sebab setiap pengendara harus lulus ujian yang diberikan agar dijalan berkendara bisa tertip. "Karena mereka sudah mengerti dan memahami. Hanya tinggal fasilitasnya saja dibenahi, supaya semua bisa berfungsi dengan baik," ujarnya. Dengan mengerti sejumlah rambu-rambu lalulintas yang ada dipastikan tingkan kecelakaan bisa berkurang. Kebanyakan faktor kecelakaan di Kota Samarinda ini lalai dalam memahami rambu lalulintas yang ada. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...