Pemprov Diminta Perpanjang Nota Kesepahaman Transmigrasi

2012-02-02  16:50:33

SAMARINDA, Provinsi Lampung meminta Pemprov Kaltim memperpanjang nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pengiriman transmigran, karena sudah habis masa berlakunya beberapa tahun silam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Hj Encik Widyani, Selasa (31/1) kemarin. Ia menjelaskan hasil kunjungan Komisi IV ke Lampung, Jumat (27/1) lalu.
"Dalam kunjungan kerja ke Lampung, Komisi IV juga ditemani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Mereka berjanji menyampaikan masalah ini ke Pemprov Kaltim.  Kami juga akan menyampaikannya, karena ini merupakan amanah dari Lampung," kata Encik Widyani.
Menurut politisi Partai Golkar ini, DPRD Kaltim  pada dasarnya mendukung program  transmigrasi dari Lampung ke Kaltim, asalkan  benar-benar  disertai pertimbangan yang matang, termasuk untung-ruginya bagi warga yang dikirim  baik  secara  ekonomi maupun aspek sosial kemasyarakatan.
Pemerintah melalui dinas terkait berkewajiban mengevaluasi  keberhasilan  program transmigrasi itu sehingga diketahui capaiannya selama ini.
"Para transmigran harus lebih sejahtera setelah berada di Kaltim. Jangan sampai malah mereka sengsara selama berada di sini, sehingga menjadi persoalan baru. Ini tentu tidak kita inginkan bersama," kata politisi asal Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser ini.
Menurut Encik, kalau nota kesepahaman itu dilanjutkan  oleh kedua provinsi, maka  sebaiknya ada persyaratan baku mereka yang dikirim menjadi transmigran, yakni harus mempunyai kemampuan kerja di bidang pertanian maupun industri pengolahannya.
Dengan demikian transmigran yang dikirim ke Kaltim dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan pembangunan  di provinsi ini.
"Total jumlah transmigram Lampung hasil nota kesepahaman tersebut yang dikirim ke Kaltim saya  kurang ingat persis, tetapi setahu saya semua ditempatkan di dua daerah,  yakni Bulungan dan Nunukan. Keberadaan mereka tentu diharapkan membantu pemerintah daerah setempat memajukan wilayahnya. Kalau pemerintah melanjutkan  nota kesepahaman kontribusi para transmigram tersebut selama ini bagi kedua kabupaten bisa menjadi pertimbangan," kata Encik Widyani
Kunjungan kerja rombongan Komisi IV ke Lampung dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Andarias P Sirenden dan Sekretaris Komisi IV, Hj Encik Widyani. adv/hms


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...