Pihak Ketiga Harus Didampingi Tim Ahli

Permintaan Kementerian PU Terkait Material Pilon Jembatan

2012-02-05  16:16:32

TENGGARONG, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) minta pihak ketiga atau kontraktor yang nantinya mengerjakan proyek perebahan pilon atau pilar jembatan Kartanegara agar didampingi tim ahli.
Pendampingan tersebut penting mengingat perlunya dilakukan uji kelaikan material dari pilon yang rencananya akan digunakan kembali untuk pembangunan kembali jembatan Kartanegara yang roboh pada 26 November 2011 lalu.
"Ada beberapa hal yang perlu dicermati sehingga semuanya berjalan lancar,  salah satunya adalah bila membongkar pilon jembatan maka tim ahli dari LAPI - ITB harus  berada di depan," kata perwakilan dari Kementerian PU, Iwan Jarkasih saat pertemuan membahas perebahan pilon jembatan Kartanegara yang berlangsung di ruang kerja rumah jabatan Bupati Kukar, Selasa (31/01) lalu.
Iwan Jarkasih menambahkan, tim ahli juga harus duduk bersama dengan pihak ketiga agar didapat satu kesepakatan dalam pembersihan material jembatan. "Nantinya bila ada material yang dapat diselamatkan,  tim ahli  dapat menguji kembali kelayakan material tersebut," pintanya.
Untuk itu Iwan Jarkasih sangat berharap agar  tim ahli yang dipercaya nantinya dapat berhati-hati dan teliti dalam pengujian material.
Namun demikian, Iwan menekankan agar tidak menggunakan material yang ada di lapangan  karena sudah sedemikian rupa mengalami diskorsi, termasuk kabel  yang sudah cacat. Menurut dia, itu (material dimaksud, red) menjadi wacana untuk tak digunakan. Hal itu demi menghindari terulangnya musibah serupa.
Permintaan lainnya dari Kementerian PU adalah pada saat persentasi, tim ahli juga harus detail menggambarkan dan mengulas semua hal agar pada saat pelaksanaan tak terjadi kesalahan kedua kalinya. "Alangkah baiknya dibuat detail rincian alat dan kondisi jembatan, juga dana yang diperlukan sehingga bila ditenderkan nantinya akan menjadi ide yang gemilang. Kami agak trauma kalau lelang tak di sertai gambar, investigasi, alat dan tak terinci,” ujar Iwan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut pihak Kementerian PU juga menyinggung masalah lalu lintas yang menurut Iwan penting di perhatikan.  "Kriteria pembongkaran harus memperhitungkan masalah lalu lintas di Sungai Mahakam.  Penutupan jangan terlalu lama dan harus diperhitungkan baik-baik," pintanya.
Perlu diketahui, dalam pertemuan pembahasan perebahan pilar jembatan telah disepakati bahwa pengerjaannya diserahkan kepada pihak ketiga dengan melakukan lelang terbuka.
Berdasarkan hasil rapat, ditetapkan bahwa perebahan pilar dapat dilakukan dengan metode peledakan dan atau penarikan pilar ataupun metode strategis lainnya.
Untuk itu, Pemerintah Kukar melalui Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kutai Kartanegara membuka penawaran pekerjaan perebahan pilar Jembatan Kartanegara dengan kriteria penawaran, yakni pertama adalah pelaksanaan pekerjaan tidak lebih dari 3 bulan, lalu menyertakan design and execution perebahan pilar serta job safety analysis-nya (K3L) serta pengerjaan tidak boleh menutup navigasi pelayaran Sungai Mahakam secara penuh  lebih dari 3 hari. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...