Pihak Ketiga Harus Didampingi Tim AhliPermintaan Kementerian PU Terkait Material Pilon Jembatan
2012-02-05 16:16:32
TENGGARONG, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) minta pihak ketiga atau kontraktor yang nantinya mengerjakan proyek perebahan pilon atau pilar jembatan Kartanegara agar didampingi tim ahli. Pendampingan tersebut penting mengingat perlunya dilakukan uji kelaikan material dari pilon yang rencananya akan digunakan kembali untuk pembangunan kembali jembatan Kartanegara yang roboh pada 26 November 2011 lalu. "Ada beberapa hal yang perlu dicermati sehingga semuanya berjalan lancar, salah satunya adalah bila membongkar pilon jembatan maka tim ahli dari LAPI - ITB harus berada di depan," kata perwakilan dari Kementerian PU, Iwan Jarkasih saat pertemuan membahas perebahan pilon jembatan Kartanegara yang berlangsung di ruang kerja rumah jabatan Bupati Kukar, Selasa (31/01) lalu. Iwan Jarkasih menambahkan, tim ahli juga harus duduk bersama dengan pihak ketiga agar didapat satu kesepakatan dalam pembersihan material jembatan. "Nantinya bila ada material yang dapat diselamatkan, tim ahli dapat menguji kembali kelayakan material tersebut," pintanya. Untuk itu Iwan Jarkasih sangat berharap agar tim ahli yang dipercaya nantinya dapat berhati-hati dan teliti dalam pengujian material. Namun demikian, Iwan menekankan agar tidak menggunakan material yang ada di lapangan karena sudah sedemikian rupa mengalami diskorsi, termasuk kabel yang sudah cacat. Menurut dia, itu (material dimaksud, red) menjadi wacana untuk tak digunakan. Hal itu demi menghindari terulangnya musibah serupa. Permintaan lainnya dari Kementerian PU adalah pada saat persentasi, tim ahli juga harus detail menggambarkan dan mengulas semua hal agar pada saat pelaksanaan tak terjadi kesalahan kedua kalinya. "Alangkah baiknya dibuat detail rincian alat dan kondisi jembatan, juga dana yang diperlukan sehingga bila ditenderkan nantinya akan menjadi ide yang gemilang. Kami agak trauma kalau lelang tak di sertai gambar, investigasi, alat dan tak terinci,” ujar Iwan. Selain itu, dalam pertemuan tersebut pihak Kementerian PU juga menyinggung masalah lalu lintas yang menurut Iwan penting di perhatikan. "Kriteria pembongkaran harus memperhitungkan masalah lalu lintas di Sungai Mahakam. Penutupan jangan terlalu lama dan harus diperhitungkan baik-baik," pintanya. Perlu diketahui, dalam pertemuan pembahasan perebahan pilar jembatan telah disepakati bahwa pengerjaannya diserahkan kepada pihak ketiga dengan melakukan lelang terbuka. Berdasarkan hasil rapat, ditetapkan bahwa perebahan pilar dapat dilakukan dengan metode peledakan dan atau penarikan pilar ataupun metode strategis lainnya. Untuk itu, Pemerintah Kukar melalui Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kutai Kartanegara membuka penawaran pekerjaan perebahan pilar Jembatan Kartanegara dengan kriteria penawaran, yakni pertama adalah pelaksanaan pekerjaan tidak lebih dari 3 bulan, lalu menyertakan design and execution perebahan pilar serta job safety analysis-nya (K3L) serta pengerjaan tidak boleh menutup navigasi pelayaran Sungai Mahakam secara penuh lebih dari 3 hari. yd
|