Rutan Sempaja Musnahkan 125 Telepon Seluler2012-02-05 16:20:22
SAMARINDA, Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, Kamis (2/2) pagi memusnahkan sebanyak 125 unit telepon seluler hasil razia selama enam bulan terakhir di sel-sel tahanan nara pidana (napi) di dalam Rutan yang dihuni sebanyak 657 napi itu. Selain itu, pihak Rutan juga telah memasng jaringan pengacak sinyal telepon seluler yang berfungsi untuk mengacaukan penggunaan telepon seluler di blok-blok tahanan. Kepala Rutan Sempaja Ismail mengatakan, hingga kini pihaknya belum memiliki alat untuk mendeteksi benda-benda bawaan pembesuk saat melewati pintu masuk Rutan tersebut. "Satu-satunya cara untuk mengetahui ada dan tidaknya tahanan atau napi membawa telepon seluler adalah dengan cara melakukan razia secara rutin di seluruh sel dan blok tahanan,” kata Ismail, Kamis (2/2), saat dikonfirmasi melalui telephone seluler. Ditambahkannya, pelarangan bagi tahanan dan napi membawa telepon seluler ke dalam sel tahanan semata-mata bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan komunikasi warga binaan atau tahanan di Rutan Sempaja dengan dunia luar. Khususnya untuk mengantisipasi berlangsungnya tindak kejahatan seperti transaksi narkoba. Selain itu, Ismail juga mengatakan, bahwa selama ini pihak Rutan Sempaja telah menyiapkan fasilitas warung telepon (wartel) yang bisa digunakan para tahanan guna melakukan komunikasi dengan anggota keluarga mereka. "Dengan adanya pemusnahan dan sering melakukan razia maka akan memutuskan komunikasi para napi dengan orang luar," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...