Istri Lapor Kehilangan Emas Suami Masuk Sel

2012-02-06  21:13:19

Balikpapan, Kendati sudah berstatus sebagai suami istri, namun jangan sekali-kali berbuat iseng terhadap pasangan sendiri apalagi jika keisengan tersebut berbau pelanggaran hokum karena bisa berdampak jika pihak lain merasa dirugukan dan satu kasus yang terjadi dilingkungan rumah tangga ini cukup unik namun kenyataan. 
Kasus yang terjadi Jumat akhir pecan tadi cukup menjadi pelajaran bagi semua keluarga, Jumat (3/2) baru-baru ini, gara-gara perbuatan iseng menyembunyikan gelang emas sang suami akhirnya dilaporkan istrinya ke kantor polisi, sang istri geram lantaran suaminya menyembunyikan perhiasan emas kesayangannya. 
Jafar (43) warga Gunung Kawi, Balikpapan Tengah yang dilaporkan sang sitrinya memang tidak mempunyai pekerjaan tetap, ia terpaksa mendekam di sel tahanan setelah Mariana (32), istrinya membuat laporan di Mapolsek Utara terkait pencurian yang terjadi dalam keluarganya, dari hasil pemeriksaan, pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) itu berdalih jika tujuannya menyembunyikan emas itu hanya sekedar iseng.
‘’Saya minta uang jalan tapi nggak dikasih padahal hanya Rp. 10.000, maksud saya nakut-nakuti saja biar bisa dikasih. Namun sang istri merasa kalau apa yang saya lakukan bukan sekedar nakut-nakuti tapi sungguhan,’’ ungkap Jafar.
Tindakan istri yang dinikahinya 2 tahun silam itu sangat disayangkan oleh Jafar, menurut dia selama ini hubungan rumah tangga yang dikaruniai satu anak itu berjalan baik jika dia  menganggap perbuatannya itu bukan sama sekali ingin menguasai harta milik istrinya melainkan bentuk keisengannya belaka.
"Saya kaget kok dilaporkan polisi dan akhirnya ditangkap polisi ya mau gimana lagi saya pasrah,"terangnya.
Gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin seberat  3 gram itu sendiri disembunyikan oleh Jafar di bawah lipatan baju di dalam kamar.
"Saya sudah akui saya hanya sembunyikan saja, buat apa saya jual," ujar Jafar.
Seluruh perhiasan itu sendiri telah diamankan oleh polisi, sementara Jafar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, nasi sudah menjadi bubur bentuk keisengan suami berujung petaka,  Jafar kini diancam pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.
"Kalau saya akhirnya dipenjara saya ikhlas," ungkapnya. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...