Istri Lapor Kehilangan Emas Suami Masuk Sel 2012-02-06 21:13:19
Balikpapan, Kendati sudah berstatus sebagai suami istri, namun jangan sekali-kali berbuat iseng terhadap pasangan sendiri apalagi jika keisengan tersebut berbau pelanggaran hokum karena bisa berdampak jika pihak lain merasa dirugukan dan satu kasus yang terjadi dilingkungan rumah tangga ini cukup unik namun kenyataan. Kasus yang terjadi Jumat akhir pecan tadi cukup menjadi pelajaran bagi semua keluarga, Jumat (3/2) baru-baru ini, gara-gara perbuatan iseng menyembunyikan gelang emas sang suami akhirnya dilaporkan istrinya ke kantor polisi, sang istri geram lantaran suaminya menyembunyikan perhiasan emas kesayangannya. Jafar (43) warga Gunung Kawi, Balikpapan Tengah yang dilaporkan sang sitrinya memang tidak mempunyai pekerjaan tetap, ia terpaksa mendekam di sel tahanan setelah Mariana (32), istrinya membuat laporan di Mapolsek Utara terkait pencurian yang terjadi dalam keluarganya, dari hasil pemeriksaan, pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) itu berdalih jika tujuannya menyembunyikan emas itu hanya sekedar iseng. ‘’Saya minta uang jalan tapi nggak dikasih padahal hanya Rp. 10.000, maksud saya nakut-nakuti saja biar bisa dikasih. Namun sang istri merasa kalau apa yang saya lakukan bukan sekedar nakut-nakuti tapi sungguhan,’’ ungkap Jafar. Tindakan istri yang dinikahinya 2 tahun silam itu sangat disayangkan oleh Jafar, menurut dia selama ini hubungan rumah tangga yang dikaruniai satu anak itu berjalan baik jika dia menganggap perbuatannya itu bukan sama sekali ingin menguasai harta milik istrinya melainkan bentuk keisengannya belaka. "Saya kaget kok dilaporkan polisi dan akhirnya ditangkap polisi ya mau gimana lagi saya pasrah,"terangnya. Gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin seberat 3 gram itu sendiri disembunyikan oleh Jafar di bawah lipatan baju di dalam kamar. "Saya sudah akui saya hanya sembunyikan saja, buat apa saya jual," ujar Jafar. Seluruh perhiasan itu sendiri telah diamankan oleh polisi, sementara Jafar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, nasi sudah menjadi bubur bentuk keisengan suami berujung petaka, Jafar kini diancam pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga. "Kalau saya akhirnya dipenjara saya ikhlas," ungkapnya. max
|