Bagian Kesra 2 Kali Layangkan Surat PeringatanPenerima Bansos Belum Melaporkan Pertanggungjawaban
2012-02-06 23:40:11
Tenggarong, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar ternyata sudah melayangkan 2 kali surat peringatan kepada para penerima dana bantuan sosial (Bansos) 2010, yang sampai saat ini belum kunjung memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemkab Kukar, dengan alokasi anggaran yang terealisasi mencapai Rp42 miliar lebih. “Kita sudah melayangkan surat peringatan kepada para penerima bansos, agar cepat melaporkan pertanggungjawaban. Bahkan dua kali kita sudah menyampaikan surat peringatan tersebut,” kata Tohari Kasubag Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Kesehatan Bagian Kesra Setkab Kukar, kepada Poskota Kaltim, Minggu (5/2) petang kemarin. Sementara terkait dengan adanya keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) disejumlah dinas di Kukar dalam hal pencairan dana bantuan sosial hingga daerah dirugikan senilai Rp2,7 miliar, menurut Tohari itu sudah diproses oleh pihak berwenang, bahkan sejumlah pegawai dan anggota dewan juga sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau keterlibatan 6 PNS di sejumlah SKPD saya belum tahu, yang saya tahu itu kasus sudah diproses di kejati dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tohari yang mengaku beberapa waktu lalu ikut diperiksa sebagai saksi salah seorang tersangka kasus Bansos Kukar 2010. Seperti diketahui dana bansos Kukar mengalir kepada puluhan organisasi fiktif yang tersebar di lima wilayah di Kutai Kartangeraa, diantaranya wilayah Kelurahan Timbau Tenggarong terdapat pencaiaran bantuan sosial kepada 10 organsiasi penerima bantuan senilai Rp478 juta, dimana pembuatan permohonan dan pencaiaran dana dilakukan oleh dua orang staf Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Kemudian diwilayah Kelurahan Melayu ada 9 dokumen realiasi penerima bantuan sosial senilai Rp393 juta, dimana dalam proses pencairannya ada keterlibatan staf Kelurahan Melayu, selanjutnya di kelurahan Loa Ipuh ada 12 berkas penerima bantuan sosial senilai Rp530 juta, yang diduga ada keterlibatan staf PNS dari Dinas Pariwisata Kukar. Kemudian diwilayah Kelurahan Sungai Meriam Anggana, ada 16 organisasi penerima bantuan sosial senilai Rp695 miliar, dan di wilayah Kecamatan Loa Kulu terdapat 15 penerima bantuan sosial senilai Rp635 juta yang diduga ada keterlibatan salah seorang PNS dari Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kukar. Sehingga total dana bantuan social fiktif mencapai Rp2,7 miliar. Selain dana bansos fiktif tersebut juga terdapat aliran dana bantuan sosial yang oleh penerima bantuan hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan. Ada sekitar Rp42 miliar dana bantuan social yang belum ada pertanggungjawaban.awi
|