Kaltim-Malaysia Sepakati Barter Trade2012-07-16 08:08:19
SAMARINDA, Rapat Kelompok Kerja Teknis Sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia) yang diselengarakan di Denpasar Bali pada 4 Juli lalu menghasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya kesepakatan perdagangan lintas batas terus dilaksanakan melalui perdagangan barang atau hasil pertanian (barter trade) Malaysia-Kaltim. Pelaksanaan perdagangan di kawasan perbatasan/sempadan Kaltim dengan Negeri Sabah dirasakan masih perlu melanjutkan kesepakatan barter trade. Maka masing-masing pihak berkewajiban melakukan pengawasan bersama, terutama menghindarkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya. “Dalam kesepakatan Kertas Kerja 7 kerjasama bidang Ekonomi dan Perdagangan telah disepakati dilakukan barter trade yang selama ini telah dilaksanakan antar kedua pihak, hal ini dilakukan karena border trade agreement belum berubah-ubah,” ujar Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim HM Yadi Sabianoor, yang juga selaku Ketua Tim Kelompok Kertas Kerja 7 Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan. Namun diakuinya, perdagangan ini hanya sebatas sesuai dengan kebutuhan masyarakat kedua wilayah baik masyarakat Nunukan menjual hasil pertanian dan perikanan ke Tawau/Sabah. Maupun masyarakat Tawau/Sabah menjual kebutuhan pokok bagi masyarakat Kaltim. Sebab, apabila diberlakukan seperti perdagangan internasional di Batam-Singapura maka tentunya akan sangat memberatkan masyarakat di kedua wilayah perbatasan itu. Misalnya, diberlakukan penggunaan paspor maupun bea masuk/keluar barang. Terhadap kesepakatan barter trade di Kaltim-Sabah tidak diberlakukan penggunaan paspor maupun bea masuk/keluar barang. “Sehingga perdagangan masyarakat antar kedua wilayah diberikan kebebasan namun tetap dalam pengawasan. Lagipula masyarakat disitu masih ada kaitan keluarga,” jelasnya. Selain itu, untuk mendapatkan manfaat kerjasama investasi maka Pemprov Kaltim mengharapkan agar pihak Malaysia segera menyelesaikan PLBD (pos lintas batas darat) di kawasan Surudong-Simanggaris. Karena selama ini telah berkembang pengusaha-pengusaha sawit, batu bara maupun sektor lainnya di perbatasan Malaysia itu. Sehingga, dengan terbangunnya dan selesainya kajian Malaysia terhadap pembangunan PLBD itu akan memudahkan pengawasan dan segera menyambung dengan perbatasan Kaltim. “Adanya PLBD itu akan memudahkan pengawasan kedua belah pihak. Malaysia akan mudah mengawasi dan mengetahui investor yang berinvestasi di Kaltim begitu pula sebaliknya. Sehingga akan menghindarkan terjadinya kasus atau permasalahan,” ujarnya. Termasuk kerjasama di sektor peternakan telah disepakati masyarakat Sebatik Nunukan diperbolehkan membeli bibit atau anak ayam (DOC/day old chicken) dipelihara. Selanjutnya kembali dijual ke masyarakat Sabah/Tawau untuk memenuhi kebutuhan ayam pedaging (boiler). “Juga disepakati dilakukan kunjungan balasan khususnya organisasi wanita di Kaltim seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim mengajak Kadin dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kaltim berkunjung ke Malaysia. Sebab, lembaga pemberdayaan wanita Malaysia telah berkunjung ke Kaltim,” ungkap Yadi.mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...