Disperindagkop: Pertamina Harus Tegas2010-08-14 13:59:53
SAMARINDA–Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kalti, HM Yadi Sabianoor meminta Pertamina tegas, untuk menindak para operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tetap melakukan pelanggaran dalam pengelolaan usaha. “Pertamina harus tegas terhadap para operator SPBU yang masih melakukan kegiatan yang dilarang dalam pengelolaan usaha, berupa melayani pembelian dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar dan untuk dijual kembali ke masyarakat,” kata Yadi Sabianoor menanggapi kelangkaan BBM di masyarakat dalam beberapa waktu ini. Menurut dia, apabila Pertamina mampu memberikan sanksi kepada operator SPBU yang melakukan pelanggaran terhadap pelayan kepada masyarakat, tentu dapat memberikan efek jera bagi operator yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, karena hingga saat ini masih ada orang-orang yang membeli BBM menggunakan jerigen, terutama Premium dan Solar. Padahal melanggar peraturan, karena SPBU melayani pembelian untuk konsumen atau pengguna kendaraan bukan untuk dijual kembali. “Masih banyak operator SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah banyak dan ini tentu mengganggu konsumen atau pengendara lain di SPBU, selain itu akan membuat jatah untuk penjualan ke masyarakat cepat habis, padahal SPBU itu untuk masyarakat umum,” jelas Yadi. Sementara itu General Manager Pemasaran Pertamina Alfian Nasution dalam pers releasenya mengatakan permasalahan kelangkaan premium ini disebabkan ada dua SPBU di Samarinda yang sedang di police line. Selain itu memang permintaan yang bertambah dari 550 kilo liter menjadi 700 kilo liter perhari dan pertambahan kondaraan bermotor, serta adanya spekulan (penjual eceran). “Pertamina akan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan permintaan penambahan kuota sesuai kondisi lapangan,” kata Alfian Nasution. Selain itu, diupayakan pengoperasian dua SPBU baru yang ada di daerah Loa Bakung dan sekitar daerah Anggana –Sambutan, terutama di Bulan Ramadhan. Serta meminta kepada pemerintah kota untuk melakukan penertiban terhadap pedagang bensin eceran, selain mengupayakan dua SPBU yang ditutup segera beroperasi kembali.mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...