1.874 Calhaj Kaltim Sudah Lunasi BPIHKusasi: Batas Akhir Pelunasan 30 Agustus 2010 2010-08-14 14:01:50
SAMARINDA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim HM Kusasi mengatakan, dari koata 2.819 Calhaj Kaltim, 1.874 diantara yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Karena itu, diharapkan kepada Calhaj yang belum kiranya bisa secepatnya melunasi, karena batas akhir pelunasan adalah 30 Agustus 2010. "Dari 2.819 koata yang haji Kaltim yang ada. Alhamdulillah, sejak 6 Agustus lalu yang sudah melakukan pelunasan sudah mencapai 1.874 Calhaj, sementara sisanya yang belum, tentu diharapkan dapat secepatnya melakukan pelunasan sesuai waktu yang ditentukan," jelas Kusasi kepada Poskota Kaltim belum lama ini di Lamin Etam Samarinda. Ditambahkan, sesuai keputusan Kementerian Agama agar seluruh Calhaj tahun ini dapat segera melunasi BPHInya, hal itu sangat penting jangan sampai terlambat, karena waktu terus berjalan. "Oleh karena itu, kita menghimbau kepada para Calhaj yang memang belum melakukan pelunasan kiranya bisa melunasi BPIHnya, karena panitia BPIH terus menunggu pelunasan. Jangan sampai batas waktu yang diberikan nanti terlewati,"ujarnya. Menurutnya, surat dari Kemeneg telah diterima Kanwil Kementerian Provinsi Kaltim yang isinya batas akhir pelunasan BPIH adalah 30 Agustus mendatang, maka dari itu dihimbau seluruh Calhaj untuk segera melakukan pelunasan. Disamping itu, nanti akan dilakukan pendataan untuk pembuatan dan pendaftran paspor. "Bagi para jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan, kiranya data-datanya sudah bisa diterima sebagai data untuk pembuatan paspor, yang nantinya devisanya akan ditandatangani oleh kementerian Arab Saudi, oleh karena itu untuk data-data para Calhaj yang akan berangkat menunainaikan ibadah haji tahun ini, diminta kementerian agama kabupaten dan kota sudah mulai melakukan pendataan, dan data itu nantinya diserahkan ke Kanwil kementerian Provinsi yang selanjutnya data itu dikirim ke pusat,"paparnya. Ketika disinggung kalau ada jemaah haji yang tidak bisa memenuhi target pelunasan pada tanggal 30 Agustus mendatang, apa tindakan selanjutnya, menurut Kusasi, kalau hal itu memang terjadi maka pemerintah akan memperpanjang lagi batas waktu pelunasan. "Walaupun demikian kita tetap harapkan para Calhaj yang memang belum melunasi kiranya tetap memenuhi kewajibannya ada toleransi waktu,"ujarnya.mar
|