Kaltim Perlu Raperda Sistem Pengamanan Sosial2010-08-16 08:53:11
SAMARINDA-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Zain Taufik Nurrohman mengusulkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengaman Sosial. Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional ini, Kaltim dipandang perlu memiliki Perda Sistem Pengamanan Sosial untuk mengatur penanganan fakir miskin, jompo, yatim piatu dan pengangguran. “Keberadaan Raperda tersebut akan sangat berguna untuk menganyomi dan sebagai payung hukum bagi para fakir miskin, anak terlantar, Jompo dan yatim piatu yang memang seharusnya ditanggung oleh Negara atau dalam hal ini pemerintah,” ujarnya Selain itu, sambung dia dalam raperda tersebut juga akan mengatur mengenai migrasi penduduk yang datang ke Kaltim. Seperti diketahui, Kaltim bagaikan ‘gula’ yang didatangi semut. Banyak para imigran datang ke Kaltim dengan motif ekonomi seperti mencari kerja dan lain-lain. Disisi lain kemampuan pemerintah untuk mengatasi para pencari kerja dengan lapangan kerja yang ada tidak sebanting. Dan inilah yang nanti akan berdampak pada persoalan sosial seperti bertambahnya jumlah pengangguran, fakir miskin dan gelandangan. “Nah untuk itu perlu ada penanganan yang mengatur dampak sosial tersebut yang diformulasikan dalam perda,” katanya. Ditambahkan dia raperda tersebut juga diharapkan dapat mengatur mengenai keterlibatan pemerintah daerah menangani segala persoalan-persoalan social tersebut. “Nantinya Raperda tersebut akan berguna bagi kelangsungan hajat hidup orang banyak. Dan ini merupakan pekerjaan kita bersama. Untuk itu saya berharap dengan adanya perda ini nantinya mampu mengatasi segala persoalan social yang sedang kita hadapi,” pungkasnya. hms/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...