Elektronik KTP Diberlakukan 2012 2010-08-16 09:02:11
TANJUNG REDEB- Seiring kemajuan teknologi, Pemkab Berau segera akan memberlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk mempermudah pemerintah mendata masyarakat yang berdomisili di Berau, yang kini terus bertambah jumlahnya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Muchlis Dahrie kepada Poskota Kaltim. “Terobosan membuat e-KTP ini kita harapkan paling tidak tahun 2012 yang akan datang bisa terwujud, agar semua progam pemerintah dapat terbantu, khususnya dalam hal pendataan," ungkapnya. Dikatakan, e-KTP akan dimulai pada 2012 mengingat ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, yaitu pemberian nomor induk kependudukan (NIK), yang rencananya rampung pada 2011. “Untuk melaksanakan e-KTP, yang baru dimulai pada 2012, tentunya NIK harus segera diselesaikan pada 2011,” paparnya. Sampai saat ini Dinas Kependududukan terus melakukan berbagai upaya, untuk persiapan menjelang di berlakukannya e-KTP, dengan melakukan pemutakhiran data kependudukan. Rencana e-KTP yang baru dimulai 2012 berbeda dengan KTP yang berlaku saat ini. Dalam KTP elektronik terdapat sebuah chip yang memuat biometrik atau sidik jari dari setiap orang yang memilikinya. “Jadi tidak ada pemalsuan dalam data e-KTP tersebut, karena menggunakan sidik jari nama yang tertera dalam e-KTP,” ujarnya. Untuk itu, keberadaan KTP elektronik tersebut diharapkan dapat mempermudah proses-proses pendataan kependudukan, yang dilakukan untuk menunjang program-program pemerintah, seperti pilkada atau pemilu. Selain itu katanya, adanya e-KTP bisa mencegah kepemilikan KTP ganda. ”Dengan adanya KTP elektronik di tahun 2012, tentunya bisa mempermudah melaksanakan program pemerintah, seperti melaksanakan pemilukada atau pilpres yang digelar lima tahunan tersebut. Namun yang terpenting bagi mantan Sekretaris DPRD Berau ini, dengan adanya e-KTP tersebut mempersempit gerakan jaringan teroris, yang indetitasnya sudah diketahui oleh penegak hukum. roz
|