Angka Kriminal di Bulungan Meningkat 36 Persen2010-08-18 07:16:36
TANJUNG SELOR-Pada tahun 2010, angka kriminalitas di Bulungan mengalami peningkatan 36 persen dibanding tahun lalu. Kapolres Bulungan AKBP Endro Prasetyo menjelaskan bahwa dari data yang dimiliki Polres Bulungan, menunjukkan jumlah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bulungan selama 6 bulan di semester pertama tahun 2010 sebanyak 280 kasus. Sedangkan semester pertama tahun 2009 sebanyak 178 kasus. Ini menunjukan telah terjadi peningkatan tindak kriminal di Bulungan, sejumlah 102 kasus atau 36 persen. Sedangkan tingkat penyelesaiannya mengalami penurunan sebanyak 21 kasus (31,3 persen) dari 88 kasus di semester pertama tahun 2009, dan menjadi 67 kasus di tahun 2010 di semester pertama. Endro Prasetyo mengutarakan jumlah kasus terbanyak di wilayah hukum Polres Bulungan di semester pertama adalah kasus pencurian, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) berjumlah 36 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 25 kasus. Dan pencurian biasa sebanyak 20 kasus. Sedangkan penganiayaan sebanyak 12 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 8 kasus, psikotropika ada 7 kasus. Lalu, kata dia, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bulungan tahun 2010 (semester I) sebanyak 7 kasus dibandingkan tahun 2009, yang hanya terjadi 3 kasus. Dari 7 kasus lakalantas tersebut telah mengakibatkan korban sebanyak 7 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 5 orang luka ringan. Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran dalam bentuk tilang di tahun 2010 sebanyak 1.060 kasus. Kejadian ini menunjukkan bahwa telah terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas sebanyak 100 persen jika dibandingkan tahun 2009 lalu, dengan jumlah kasus sekitar 575 kasus. Sehingga jumlah denda tilang pun mengalami kenaikan, yakni dari jumlah Rp 64.175.000 (tahun 2009) menjadi Rp 84.450.000 (tahun 2010). vic
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...