Tenggarong Layak Dimekarkan jadi Dua Kecamatan2010-08-18 07:44:07
TENGGARONG-Kecamatan Tenggarong sebagai pusat ibukota Kabupaten Kutai Kartanegara diwacanakan akan segera dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni kecamatan Tenggarong Ulu dan Kecamatan Tenggarong Ilir. Ditinjau dari potensi wilayah dan jumlah pendudukan, sangatlah layak wacana tersebut segera direalisasikan, bahkan sejumlah anggota DPRD Kukar merespon positif wacana tersebut. Abdurahman SAg anggota DPRD dari Fraksi Golkar, menilai wacana pemekaran kecamatan Tenggarong belum ada tindaklanjutnya. Karena dasar dari pemekaran sebenarnya sudah ada, apalagi jika mengacu pada tujuannya untuk mempercepat proses peningkatan pembangunan, tidak hanya segi pembangunan infrastruktur tetapi pembangunan pelayanan publik yakni ke masyarakat diwilayah Tenggarong. “Kita mendukung wacana itu sepanjang, memang benar-benar untuk kepentingan masyarakat, kepentingan dalam hal ini untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan ke masyarakat,” ungkap Abdurahman yang resmi menjadi Anggota DPRD belum lama ini PAW H Khairudin yang mundur dan memilih menjadi staf khusus Bupati Rita Widyasari. Pada intinya, lanjut Abdurahman, Dewan tidak akan mau menghalangi-halangi rencana tersebut, apalagi muaranya untuk kepentingan masyarakat.”Kalau kita amati, memang sudah sangat layak kota Tenggarong segera dimekarkan, ini nantinya akan berpengaruh terhadap proses peningkatan ekonomi masyarakat di Tenggarong itu sendiri,” tambah Abdurahman. Perlu diketahui, wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong muncul sejak 2005 lalu, hingga saat ini tindaklanjut dari wacana tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencana Kota Tenggarong Ulu terdiri dari Rapak Lampur, Loa Tebu, Mangkurawang, Kelurahan Baru, Sukarame dan Maluhu, seperti wilayah Tenggarong Ilir terdiri dari Kelurahan Melayu, Loa Ipuh, Loa Ipuh Darat, Timbau, Bukit Biru, dan Jahab.awi
|