Jaksa dan Wartawan Diancam

2010-08-18  08:57:22

SAMARINDA-Untuk pertama kalinnya diperiksa Tim Penyidik Kejati Kaltim sebagai tersangka dugaan korupsi dana bergulir program agribisnis dari APBN 2004 Rp1,35 miliar, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie menebar ancaman kepada jaksa dan wartawan harian di Kaltim.
Irianto Lambrie dikabarkan mengancam akan menghabisi keluarga ketua tim penyidikan KejatI Kaltim Eko Nugroho di ruang pemeriksaan. Bahkan salah satu wartawan harian nyaris menerima bogem mentah dari masa pendukung Irianto Lambrie, yang sejak pagi menduduki kantor Kejati Kaltim.
Hal ini dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim  Baringin Sianturi kepada sejumlah wartawan di kantor Kejati Kaltim, Senin (16/8) kemarin.
Menurut Baringin,  Irianto Lambrie menyebut kalimat yang dianggap sebagai ancaman kepada penyidik Kejati Kaltim bersama keluarganya.
"Irianto mengatakan, karena kalian menyatakan saya tersangka, hati-hati keluarga kalian," ungkap Baringin menirukan ucapan Irianto kepada 2 penyidiknya Eko Nugroho SH dan Tri Sutrisno SH.
Ancaman itu sebagai akibat dari penetapan Irianto Lambrie sebagai tersangka.  Apakah Kejati akan menghentikan proses pemeriksaan, Baringin mengatakan bahwa ancaman itu merupakan hal yang biasa.
"Kalau cuma dengan ancaman begitu kita jadi surut, mau gimana lagi negara ini. Hukum itu harus ditegakkan. Kita tidak ada kepentingan untuk menjadikan dia sebagai tersangka, tapi fakta dari keterangan para saksi yang menjadikan dia sebagai tersangka," tandasnya.
Lanjut dia, penetapan tersangka Irianto Lambrie dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir Rp 1,35 miliar dari Kementian Koperasi, karena berdasarkan alat bukti dan fakta. Saat itu Irianto Lambrie menjabat sebagai Kepala Disperindagkop Kaltim, berdasarkan keterangan para saksi Irianto bersama Kepala Disperindakop Balikpapan  mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dan bertanggung jawab atas kebenaran dari hasil verifikasi terhadap penerima dana itu.
"Kalau tidak ada rekomendasi dari dia, kan tidak mungkin cair dana itu untuk penerima koperasi itu," kata Baringin.
Selain itu Baringin juga membantah jika Irianto tidak terlibat karena bagaimana dia tahu bahwa koperasi itu sehat. Sementara itu dia, tidak turun ke lapangan.
Korupsi lanjutnya, bukan harus menikmati, tapi memperkaya orang lain juga salah. Dan tidak melakukan kewenangannya juga menjadi buktinya.
Soal pengakuan Walikota Balikpapan Imdaad Hamid yang memberikan jaminan pencairan terhadap Koperasi Hidup Baru, menurut dia, penyidik belum mengusut sampai proses pencairan dana bergulir itu.
"Penyidik belum melakukan pemeriksaan, selain itu belum ada bukti-bukti mengarah kesana," kata Baringin. M4n/aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...