Polsekta Utara Patroli di Kawasan Rawan Balap Liar2010-08-18 15:56:39
SAMARINDA-Mengantisipasi maraknya balap liar di Samarinda Utara, Kapolsekta Samarinda Utara AKP Bambang Budiyanto memerintakan sejumlah aparat kepolisian berpatroli di setiap ruas jalan yang dianggap rawan aksi balapan liar. "Ada beberapa titik atau lokasi rawan balap liar. Misalnya saja di seputaran Jl PM Noor, Jl Ahmad Yani, Jl Pelita dan Jl DI Panjaitan," kata Bambang. Menurut dia, polisi tidak melakukan aksi penertiban balap liar secara agresif, melainkan melakukan strategi preventif. "Mobil patroli kami siagakan di kawasan rawan balap liar. Kalau ada tanda-tanda balap liar, petugas patroli akan mendatangi dan mencoba memberikan pengertian kepada para remaja yang disinyalir akan melakukan balap liar. Jika tak diindahkan, maka baru kami mengambil tindakan tegas," Ujar Bambang. Menurut Bambang, aksi balapan liar di jalan umum tidak bisa dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. "Pelakunya bisa kena sanksi, baik tilang maupun pidana jika aksi balap liar itu menimbulkan korban jiwa," tambahnya lagi. Beberapa malam lalu, Polsekta Samarinda Utara berhasil menjaring sejumlah sepeda motor yang dipakai kawanan remaja pelaku balap liar, di kawasan Tanah Merah dan Sungai Siring, Samarinda Utara. Selama ini, kata dia, pihaknya sering menerima keluhan warga pengguna jalan, yang merasa terganggu dengan aksi balapan liar itu. "Razia ini akan terus kami intensifkan. Bila nanti mereka tertangkap, maka akan langsung kami serahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut," Kata Bambang. aon
|